Tokopedia menaikkan biaya jasa aplikasi menjadi Rp 2.000 dan Rp 3.000. E-commerce ini sebelumnya mengenakan biaya jasa aplikasi dan layanan Rp 1.000 per transaksi pada awal Agustus 2022.

Sebelum itu, Tokopedia tidak mengenakan biaya jasa aplikasi alias gratis. Kemudian e-commerce ini menerapkan biaya per pertengahan tahun lalu.

Kini, Tokopedia menaikkan biaya jasa aplikasi menjadi:

  • Rp 1.000 untuk transaksi dengan metode pembayaran virtual account
  • Rp 2.000 untuk transaksi Rp 1 – Rp 1 juta
  • Rp 3.000 untuk transaksi di atas Rp 1 juta

Biaya jasa aplikasi merupakan biaya penggunaan pada situs web atau aplikasi Tokopedia. “Ini bertujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan kualitas layanan melalui situs web atau aplikasi Tokopedia,” demikian dikutip dari laman resmi, Selasa (2/5).

Biaya tersebut hanya berlaku untuk pembelian produk barang pada situs atau aplikasi Tokopedia. Ini tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, topAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan e-gold / donasi / pembelian pulsa Rp 1 yang disertakan dalam pembelian produk barang. 

“Pengguna (pembeli) tidak akan dikenakan biaya jasa aplikasi apabila total pembayaran Rp 0 dan terdapat informasi ‘bebas bayar dari Tokopedia’ di halaman pembayaran,” demikian dikutip.

Biaya jasa aplikasi sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketentuan pengenaan biaya jasa aplikasi sebagai berikut:

  • Apabila produk barang/invoice yang dibeli lebih dari satu dalam satu pembayaran transaksi, maka biaya jasa aplikasi yang akan dikenakan hanya satu kali.
  • Jika keseluruhan transaksi pembelia barang dibatalkan, maka biaya jasa aplikasi akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna sesuai dengan proses pengembalian / refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan. 
  • Apabila pembatalan pembelian barang dilakukan sebagian atau terdapat penyelesaian kendala di luar Pusat Resolusi, maka biaya jasa aplikasi tidak dapat dikembalikan.
  • Pembulatan e-gold / donasi / pembelian pulsa Rp 1 dianggap sebagai bagian dari transaksi Barang, sehingga apabila terdapat pembatalan transaksi barang namun pembulatan e-gold / donasi / pembelian pulsa Rp 1 sukses dilakukan, maka biaya jasa aplikasi tidak dapat dikembalikan.

"Penyesuaian ini merupakan kebijakan perusahaan demi memberikan dampak positif secara jangka panjang," kata Head of Corporate Affairs Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya kepada Katadata.co.id, Rabu (3/5).