TikTok Shop X Tokopedia menawarkan pembayaran melalui PayLater dengan limit hingga Rp 25 juta. Tawaran cicilan PayLater hingga 12 kali tanpa uang muka dan tanpa perlu menambahkan kartu bank.
“PayLater adalah fitur pembayaran kredit dengan limit Rp 25 juta dan pelunasan melalui cicilan hingga 12 kali,” bunyi siaran TikTok Shop x Tokopedia, dikutip Senin (3/6).
Pengguna PayLater uga mendapat tawaran promo, yakni diskon Rp 50 ribu untuk pemesanan di atas Rp 5 ribu.
PayLater yang ditawarkan itu disediakan oleh Atome Finance Indonesia yang berlisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan alias OJK. Bunga kredit PayLater ini bervariasi, untuk pinjaman selama sebulan sekitar 2,5 persen, sedangkan bunga kredit untuk jangka 12 bulan mencapai 5 persen per bulan.
TikTok Shop Tokopedia itu juga menjelaskan tiga langkah untuk mengaktifkan PayLater, yakni: membuat akun, mengunggah kartu identitas, menyertakan informasi untuk menentukan limit kredit.
Untuk dapat mengaktifkan fitur PayLater di TikTok, pengguna harus memperhatikan hal-hal berikut:
- Perbarui aplikasi TikTok: pastikan memiliki versi terbaru aplikasi TikTok di perangkat.
- Buka aplikasi TikTok: setelah memperbarui aplikasi, buka aplikasi TikTok.
- Masuk ke akun TikTok
- Buka pengaturan akun: Setelah masuk ke akun TikTok, buka pengaturan akun Anda. Biasanya, pengaturan akun dapat diakses melalui ikon profil di bagian kanan bawah layar.
- Cari opsi PayLater: Di dalam pengaturan akun, carilah opsi yang terkait dengan PayLater. Opsi ini mungkin berada di bawah kategori pembayaran atau keuangan.
- Aktifkan PayLater: setelah menemukan opsi PayLater, aktifkan fitur ini dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
- Verifikasi identitas: untuk mengaktifkan PayLater, Anda mungkin perlu melewati proses verifikasi identitas. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan proses verifikasi ini dengan benar.
- Selesaikan pengaturan: setelah mengaktifkan PayLater dan menyelesaikan proses verifikasi, selesaikan pengaturan dengan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi TikTok.
Tren Utang di E-commerce Kian Masif, Paylater Tembus Rp 6,13 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan alias OJK mencatat jumlah uang yang tersalurkan kepada masyarakat melalui buy now pay later (BNPL) alias paylater sebesar Rp 6,13 triliun per Maret 2024. Nilai tersebut naik 23,90% selama setahun terakhir atau year on year.
Tingkat kredit macet atau non performing financing (NPF) Gross BNPL sebesar 3,15% dan NPF Nett sebesar 0,59%. Paylater merupakan metode pembayaran yang menawarkan angsuran tanpa perlu menggunakan kartu kredit saat belanja online atau e-commerce.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, kinerja dan pertumbuhan perusahaan pembiayaan yang menawarkan PayLater diproyeksikan akan terus meningkat.
Paylater menjadi ren baru utang i era belanja online. “Berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online,” katanya dalam keterangan kepada media, dikutip Jumat (17/5).
Meskipun industri perbankan seperti BCA hingga Mandiri, mulai menjajaki area PayLater, Agusman menegaskan OJK tidak melihat indikasi perusahaan pembiayaan seperti Kredivo dan Akulaku, akan meninggalkan bisnis ini.
“Kami melihat bahwa kinerja dan pertumbuhan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tampaknya akan terus meningkat. Jadi tidak ada bukti yang menunjukkan perusahaan pembiayaan meninggalkan layanan paylater karena perbankan sudah masuk ke area itu,” ujar Agusman.