Blibli PHK 270 Karyawan, Pastikan Kompensasi Sesuai Aturan
Blibli atau PT Global Digital Niaga Tbk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK terhadap 270 karyawan. Efisiensi ini bertujuan memperkuat fundamental bisnis dan membuka peluang pertumbuhan berkelanjutan.
Emiten e-commerce dengan kode BELI itu menyampaikan penyesuaian organisasi yang dimulai dan selesai pada Oktober.
"Perseroan memandang perlu melakukan penyesuaian organisasi guna memastikan perusahaan dapat bergerak lebih efektif dan efisien, dengan tujuan membuka peluang pertumbuhan yang berkelanjutan serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham," tulis manajemen BELI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (4/11).
Blibli memastikan karyawan yang mengalami PHK mendapatkan paket kompensasi yang sesuai atau bahkan melebihi ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.
Perusahaan juga memastikan langkah efisiensi itu tidak berdampak material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
"Dengan adanya penyesuaian organisasi, perseroan akan memiliki basis beban operasional yang lebih rendah, sehingga dapat membantu perbaikan kinerja ke depan," demikian isi laporan Blibli.