Saingi GoPay, DANA Bidik Pembayaran SPP Sekolah hingga Retribusi

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. DANA di acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center,  Jakarta (23/9). 
10/3/2020, 19.53 WIB

Perusahaan teknologi finansial atau fintech pembayaran DANA membidik layanan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan alias SPP sekolah hingga retribusi di tahun ini. Hadirnya standardisasi kode Quick Response Indonesia Standar (QRIS) diyakini mempermudah pembayaran di dua sektor tersebut.

Chief Legal and Compliance Officer DANA Dina Artarini mengatakan, pada dasarnya pembayaran pendidikan didukung oleh mitra instansi. Perusahaannya, PT Espay Debit Indonesia Koe, tengah mempersiapkan sistemnya menyusul layanan pembayaran besutan Gojek, GoPay, yang lebih dulu meluncurkannya pada bulan lalu.

“Tinggal soal untuk on boarding ke mitra, itu pasti perlu waktu. Apalagi kami sudah melakukan beberapa program ke universitas untuk bisa segera ke sana,” kata Dina di Jakarta, Selasa (10/3).

(Baca Juga: Sudah Bisa Bayar SPP, Layanan GoPay Bakal Diperluas ke Sektor Lain)

Untuk mendorong masyarakat dalam transaksi nontunai, DANA, Dina melanjutkan, juga tertarik untuk membidik pembayaran retribusi. Karena itu perusahaannya bakal menggaet beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) agar masuk ke layanan retribusi daerah.

Layanan retribusi itu mencakup pembayaran mulai dari pajak hingga pungutan alias iuran bagi pedagang pasar. Selama ini, para merchant di pasar biasanya membayar retribusi ke pemungut iuran secara tunai dengan uang pecahan alias receh.

“Dengan adanya QRIS, pembayaran menjadi lebih mudah. Juga untuk menghindari kecurangan,” ujar Dina. Ia mengatakan, saat ini perusahaan telah mengimplementasikan QRIS hingga 100 % ke seluruh merchant perusahaan sejak awal 2020.

Dengan semakin banyak merchant yang menggunakan QRIS, peluang transaksi di perusahaan bakal meningkat. Meskipun saat ini ada wabah global virus corona, Dini percaya transaksi perusahannya tidak berkurang, bahkan ada kemungkinan bisa lebih tinggi lagi.

(Baca: Strategi DANA, GoPay, dan LinkAja Hadapi WeChatPay dan Alipay)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta Luctor E. Tapiheru mengatakan bahwa hingga saat ini ada sekitar 2,7 juta merchant di Indonesia yang sudah mengadopsi QRIS. Sebanyak 618 ribu atau 20 % di antaranya berada di DKI Jakarta.

Luctor mengatakan, selama BI mendorong implementasi QRIS mereka tak menemukan ada kendala yang signifikan. Ia melanjutkan, proses edukasi masih diperlukan lantaran masih banyak konsumen dan merchant yang belum begitu mengenal QRIS.

Para pejabat di bank sentral ini menilai kehadiran QRIS sebenarnya tidak menghilangkan keunggulan dari fasilitas yang diberikan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) maupun merchant. “Melainkan menyatukan kita semua,” ujar dia. 

(Baca: Dompet Digital DANA Targetkan Transaksi Tumbuh Dua Kali Lipat)

Senada dengan Luctor, Head of Business Marketing Fore Shintia Xu mengatakan bahwa perusahaaan sebagai merchant tidak merasa ada kendala yang begitu berarti dalam mengimplementasikan QRIS. Justru, ia menilai proses transisi alat QRIS hingga pelatihan staf kasirnya dilakukan dengan sistematis.  

Untuk itu, merchant memang dikenakan biaya atau merchant discount rate (MDR) 0,7% dari nilai transaksi. Meski demikian, Shintia mengatakan penetapan MDR itu sangat menguntungkan bagi perusahaan.

“Karena sebelum ada standardisasi ini, mungkin beberapa PJSP mematok harga hampir lebih dari dua kali lipat,” ujar Shintia. Sejak mengimplementasikan QRIS, ia menambahkan, rata-rata transaksi nontunai perusahaan mengalami peningkatan sekitar satu digit.

Reporter: Cindy Mutia Annur