Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengkaji penggunaan data biometrik seperti sidik jari atau retina mata untuk registrasi kartu SIM (simcard). Mereka berharap, sistem pendaftaran nomor ponsel dengan biometrik itu tersedia tahun ini.
Komisioner BRTI I Ketut Prihadi mengatakan, instansinya dua kali membahas sistem registrasi nomor ponsel berbasis data biometrik dengan perusahaan telekomunikasi. “Minggu depan kami bertemu lagi,” kata dia di Jakarta, Rabu (22/1).
Pertemuan itu untuk membahas bisa tidaknya data biometrik digunakan untuk registrasi kartu SIM. Kajian itu juga akan melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(Baca: Nomor Ponsel Wartawan Senior Dibobol, Kominfo Panggil Semua Operator)
"Data trafik sekarang registrasi kartu itu kan sehari ratusan ribu. Kami lihat dulu jaringan Dukcapil bagaimana," ujar Ketut. Apabila seluruh pihak yang berkepentingan siap untuk menerapkan sistem registrasi simcard berbasis data biometrik, maka regulasinya akan dikaji pada tahun ini.
Selama ini, registrasi kartu SIM menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). BRTI mempertimbangkan beberapa data biometrik yang akan digunakan untuk pendaftaran simcard yaitu sidik jari, retina mata atau wajah.
(Baca: Kemendagri Punya Teknologi Tangkal Penipuan Akun GoPay Maia Estianty)
"Banyak orang menggunakan identitas orang lain untuk registrasi. Itu yang mendorong kami menggunakan cara lebih baik. Ini bisa membuktikan bahwa saya (orang yang registrasi) adalah saya," ujar Ketut.
Wacana itu kembali mencuat ketika nomor ponsel wartawan senior Ilham Bintang diambil alih oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pelaku bahkan menguras rekening korban.
Usulan menggunakan data biometrik untuk keamanan juga sempat diusulkan oleh pakar informasi dan teknologi (IT) untuk diterapkan di platform finansial teknologi (fintech). Sebab, ada beberapa kasus penipuan melalui platform digital seperti Gojek dengan modus social engineering.
Pelaku berusaha mengakses ponsel korban, supaya bisa mengetahui kode One Time Password (OTP). Dengan begitu, pelaku bisa mengakses akun-akun digital korban.
(Baca: Marak Penipuan Lewat Kode OTP, Fintech Disarankan Pakai Sidik Jari)