Beberapa konsumen belum mengetahui bahwa kode Quick Response (QR Code) sudah seragam, sehingga bisa dipindai menggunakan semua dompet digital. Mereka juga tak tahu kalau bertransaksi menggunakan standardisasi kode QR (QRIS) ini dikenakan biaya 0,7%.
Head of Corporate Communications LinkAja Putri Dianita mengatakan, sosialisasi QRIS dilakukan bertahap sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019. Perusahaannya bakal menyosialisasikan hal ini ke para mitra penjual (merchant) terlebih dulu.
Saat ini, LinkAja menggaet 250 ribu mitra dan 40 juta pengguna terdaftar di Tanah Air. “Kenapa merchant atau user kami belum semua tahu (QRIS), itu karena sosialisasinya difokuskan ke kota tier 2 dan 3. Itu daerah main user kami," ujar Putri kepada Katadata.co.id, Jumat (3/1) lalu.
LinkAja juga telah bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) lainnya seperti GoPay, DANA, dan OVO untuk menyosialisasikan QRIS. Apalagi, pengguna layanan teknologi finansial (fintech) pembayaran jumlahnya jutaan.
"Jadi memang (sosialisasi QRIS) ini dilakukan bertahap," kata Putri. (Baca: Belum Semua Mitra GoPay dan LinkAja Adopsi Standardisasi Kode QR)
Head of Government Relations & Public Policy GoPay Brigitta Ratih Aryanti sepakat, sosialisasi QRIS dilakukan bertahap. “Kami sudah mendaftarkan hampir seluruh merchant. Secara bertahap sedang dilakukan proses penggantian QR menjadi QRIS,” katanya.
Ia menegaskan, perusahaannya terus mengedukasi pasar dan sosialisasi ke seluruh mitra mengenai implementasi QRIS sejak Juli 2019. Daerahnya mencakup Tarakan, Medan, Cirebon, Bandung, Jakarta, Palembang, dan Kendari.
Ia mengatakan, penggunaan QR statis saat ini banyak digunakan oleh pedagang mikro. "Melihat mayoritas mitra kami saat ini pedagang kecil, kami berfokus menyosialisasikan QRIS ke mereka," ujar Brigitta.
Hanya saja, baik Putri maupun Brigitta tak menyampaikan jumlah mitra yang sudah memakai QRIS. (Baca: Tarif Gojek, Impor via E-Commerce, dan Transaksi Kode QR Naik di 2020)
Chief Communications Officer (CCO) DANA Chrisma Albandjar menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan bersama PJSP lainnya. "Saya yakin masyarakat akan cepat beradaptasi, karena bukan saja (QRIS) memudahkan, tetapi juga menguntungkan merchant dan pengguna," katanya kepada Katadata.co.id, hari ini (6/1).
Salah satu penjaga mitra penjual di bidang makanan dan minuman di Pasar Mayestik Jakarta, Ita (40 tahun) mengaku belum mengetahui QRIS. Sejauh ini, pembeli di tokonya memindai kode QR GoPay dengan dompet digital yang sama. Begitu juga dengan OVO, LinkAja, dan lainnya.
Padahal, dengan QRIS, satu kode QR bisa dipindai oleh semua dompet digital yang terdaftar di Bank Indonesia (BI). “Belum bisa pembayaran lewat satu alat seperti itu (QRIS),” ujar Ika kepada Katadata.co.id, Sabtu (4/1) lalu.
Penjaga kasir di salah satu toko kecantikan dan apotek di Central Park Mall Jakarta, Mesakh (30 tahun) juga belum mengetahui perihal QRIS. “Pembayaran masih menggunakan OVO dan GoPay secara masing-masing," kata dia.
Begitu juga dengan penjaga kasir di salah satu toko makanan di Central Park Mall Jakarta, Romih (20 tahun). “Pembayaran di (toko) kami juga masih pakai OVO, DANA, GoPay pakai alat masing-masing," ujarnya.
(Baca: BI: Biaya Transaksi Kode QR 0,7% Tergolong Murah)
Dari sisi konsumen, banyak juga yang tidak tahu mengenai QRIS. Cici (53 tahun) tak tahu jika kode QR sudah seragam dan transaksinya berbayar.
Meski begitu, menurut dia, QRIS bakal menjadi sarana pembayaran yang efisiensi. "Dibandingkan bunga kartu kredit, (biaya transaksi QRIS) ini lebih murah. Tapi kalau bisa biayanya dikurangi lagi, misalnya menjadi 0,5%," ujar Cici.
Salah satu pengguna dompet digital, Ona (16 tahun) juga tak tahu mengenai QRIS. "Sebaiknya tidak dikenakan biaya," kata dia.
Namun, pengguna lainnya, Tyo (25 tahun) sudah tahu mengenai QRIS. "Itu kode QR untuk pembayaran via GoPay, OVO, LinkAja, berdasarkan satu kode QR. Sebatas itu tahunya," kata dia.
(Baca: BI Bakal Uji Coba Standardisasi Kode QR dengan Singapura dan Thailand)
Ia juga tidak keberatan dikenakan biaya 0,7% dari nilai transaksi, jika pakai kode QR. “Tapi jangan tiba-tiba naik lagi menjadi 1-2%. Tetap saja, atau kalau bisa turun,” kata dia.
QRIS dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Pembayaran Indonesia. Selain di dalam negeri, QRIS bakal diterapkan antarnegara (crossborder) tahun ini. “Tapi kami utamakan yang inbound (dalam negeri) dulu,” kata Deputi Gubernur BI Sugeng, beberapa waktu lalu (4/9).
Transaksi antarnegara ini menyasar wisatawan mancanegara dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terutama yang berasal dari ASEAN, Tiongkok, India, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang. Regulator juga akan menyasar jemaah haji dan wisatawan Indonesia yang ke luar negeri, terutama untuk wilayah ASEAN.
(Baca: GoPay, DANA, dan LinkAja Ungkap Kesiapan Gunakan Standardisasi Kode QR)