Perusahaan teknologi finansial (fintech) LinkAja berencana merambah fitur baru berupa pinjaman yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Saat ini fintech besutan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) itu hanya menyalurkan pinjaman kepada nasabah konsumer melalui kerja sama dengan PT Kredit Pintar Indonesia.
"Kalau yang (kerja sama dengan) Kredit Pintar memang konsumer, tapi kami sedang mencoba untuk (penyaluran pinjaman) yang merchant," kata Direktur Utama Finarya, Danu Wicaksana ketika ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (30/9).
Danu menjelaskan, saat ini LinkAja telah bekerja sama dengan agen-agen UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Agen-agen UMKM yang sudah memiliki izin tersebut, nantinya bisa melakukan pinjaman, meski Danu belum menyebutkan perkiraan plafon pinjaman yang bisa diberikan kepada agen-agen tersebut.
(Baca: Hadir LinkAja Syariah, 3 Perbedaannya dengan versi Konvensional)
Nantinya, Finarya bakal mencari partner baru lain untuk menyalurkan pinjaman kepada agen-agen UMKM, seperti yang saat ini Finarya lakukan bersama Kredit Pintar. Ada pun, Kredit Pintar bisa menyalurkan pinjaman dengan plafon senilai Rp 3 juta.
"Kami sekarang onboard dengan beberapa partner lagi. Jadi, kami tidak pernah kerja sama eksklusif. Kredit Pintar pertama tapi nanti ada yang lain. Inovasi ditunggu saja Oktober nanti," kata Danu.
Selain memberikan pinjaman kepada UMKM, LinkAja dapat memberikan pinjaman dengan akad syariah kepada nasabah. Skema untuk menyalurkan pinjaman syariah pun tidak berbeda dengan pinjaman konsumer dan UMKM, yaitu dengan menggandeng perusahaan peer to peer lending.
"Penyedianya bukan partner kami yang sekarang, tapi partner yang sudah menganut akad syariah," kata Danu.
(Baca: Peluang Konsolidasi Fintech di Mata GoPay, OVO dan DANA)