Pemerintah berencana menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bantuan sosial melalui perusahaan teknologi finansial (fintech). PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) pun menyatakan minat. Sementara PT Amartha Mikro Fintek masih wait and see.
“Begitu diberi kesempatan, kami akan melaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Modalku Reynold Wijaya kepada Katadata, Jumat (21/9). “Sudah ada informal sounding (dari pemerintah), tetapi resmi belum.”
Sementara itu, CEO and Founder Amartha Andi Taufan Garuda Putra mengatakan, perusahaannya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah. “Kami masih menunggu aturannya. Akan kami pelajari dulu,” kata dia.
(Baca juga: Pemerintah Kaji Penyaluran KUR dan Bansos Lewat Fintech)
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan infrastruktur yang memungkinkan perusahaan financial technology (fintech) menyalurkan Kredit Usaha Rakyat. Infrastruktur yang dimaksud adalah integrasi data kependudukan.
“Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil sedang testing dengan beberapa aplikasi untuk membuat koneksi (data) ini lebih baik,” ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lis Lestari Sutjiati kepada Katadata, Senin (17/9) lalu. “Sedikit lagi selesai.”
Hanya, menurut Lis, kehadiran fintech dalam penyaluran KUR tak akan menghapus peran perbankan. Sebab, nantinya bank berkolaborasi dengan fintech untuk memperluas cakupan.
(Baca juga: Tekan Biaya Penyaluran KUR, Perbankan Mulai Gandeng Fintech)
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan KUR dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180 Tahun 2017 tentang tata cara pembayaran subsidi KUR.
Menurutnya, keterlibatan fintech akan membantu pemerintah mencapai target 75% penduduk terakses layanan keuangan. “Jadi bentuknya hand in hand antara bank dengan fintech,” ujarnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif menyampaikan, instansinya memang sudah berkoordinasi dengan DNKI terkait penyaluran KUR lewat bank. Hanya, untuk fintech, “Kami belum tahu konfigurasi yang mereka perlukan seperti apa. Saya juga perlu tahu keamanannya,” ujar dia.
Sekretaris DNKI Eny Widiyanti mengatakan, instansinya ikut mengupayakan penyederhanaan aturan tentang sertifikat keandalan sistem elektronik atau ISO 27001. Hal ini untuk mempermudah fintech pinjam-meminjam atau lending memenuhi persyaratan perizinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Mereka belum bisa mengakses data Dukcapil, kami juga akan membantu,” ujarnya dalam siaran pers.