Platform teknologi finansial (fintech) pembayaran GoPay mencatatkan peningkatan tiga kali lipat transaksi zakat secara digital. Hal tersebut terdorong oleh tren banyaknya orang melakukan pembayaran zakat secara nir-sentuh (contachless) untuk menghindari penularan virus corona.
"Pada 2020, nilai transaksi pembayaran zakat meningkat tiga kali lipat dibandingkan 2019," kata Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata dalam konferensi pers virtual pada Kamis (22/4).
Sebagaimana diketahui, ada dua jenis zakat dalam Islam. Pertama, zakat fitrah yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran. Besarannya setara 3,5 liter makanan pokok di daerah yang bersangkutan. Di Indonesia, makanan pokok yakni nasi atau beras.
Kedua, zakat mal yang nilainya 2,5% dari jumlah harta tersimpan dalam setahun.
Sedangkan, untuk donasi digital secara keseluruhan, termasuk infak dan sedekah, pada 2020 GoPay mencatat angkanya meningkat 2,5 kali lipat. Total, pengguna GoPay telah menyalurkan donasi digital sepanjang tahun lalu sebesar Rp 136 miliar.
Budi mengatakan, peningkatan tersebut terjadi karena perilaku masyarakat yang berubah saat pandemi. "Pengumpulan donasi sekarang banyak yang mengandalkan teknologi," kata Budi.
GoPay sendiri memfasilitasi pembayaran zakat melalui fitur GoTagihan. Kemudian ada menu khusus membayar zakat. Lalu, pengguna membayar sesuai ketentuan nominalnya dan langsung dipotong dari saldo GoPay.
Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan di masjid atau lembaga-lembaga amil zakat yang menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.
Menurutnya, nilai zakat, infak, dan shadaqah mempunyai potensi besar untuk terus tumbuh di Indonesia. "Sebab, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, jadi potensinya besar. Nilai zakat bisa sampai Rp 300 triliun," kata Budi.
Simak Databoks berikut:
Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) juga mencatat bahwa pada tahun lalu transaksi zakat, infak, dan shadaqah meningkat 26,1%.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Fitria Irmi Triswati mengatakan, peningkatan itu terdorong oleh adaptasi ekonomi digital oleh lembaga penyelenggara zakat. "Jadi ada orang yang belum bayar zakat, kemudian dimudahkan oleh digital," katanya.
Selain itu, peningkatan terjadi karena sudah mulai banyaknya generasi millenial yang mambayar zakat, infak, dan shadaqah secara digital. Riset GoPay dan Kopernik menunjukkan, nilai donasi digital rata-rata naik 72% selama pandemi corona.
Studi juga menggambarkan bahwa derma dari generasi Z atau masyarakat usia di bawah 24 tahun meningkat. Jumlah donatur yang menggunakan layanan digital juga naik 9% menjadi 76%.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Rizaludin Kurniawan juga mengatakan bahwa tren pembayaran zakat secara digital terus meningkat. Saat ini, nilai pembayaran zakat menggunakan layanan digital mencapai porsi 30% dari total pembayaran zakat. Sedangkan, pada tahun lalu pembayaran zakat secara digital itu meningkat 191%.