Startup teknologi finansial pinjam-meminjam (fintech lending), Kredit Pintar menggaet Bank KEB Hana Indonesia untuk menyalurkan pinjaman Rp 100 miliar ke konsumen di Tanah Air. Ini merupakan kelanjutan kemitraan kedua perusahaan yang dimulai sejak September 2020.
Chief Consumer Banking Officer Hana Bank Anton Hermawan mengatakan, kemitraan dengan fintech lending merupakan modal bisnis baru bagi perusahaan. “Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan pinjaman kredit perlu dikelola dengan sangat hati-hati,” kata dia dalam siaran pers, Kamis (20/5).
Namun Bank Bank menilai bahwa rekam jejak dan integritas Kredit Pintar baik dalam pemrosesan pinjaman, mulai dari pengajuan hingga persetujuan. “Ini merupakan salah satu alasan utama kami mendukung kolaborasi tersebut,” ujar Anton.
Direktur Kredit Pintar Wisely Wijaya menambahkan, fasilitas pinjaman hasil kerja sama dengan Hana Bank akan berfokus pada masyarakat yang belum maksimal mendapatkan layanan keuangan (underbank).
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), tingkat inklusi keuangan Indonesia meningkat dari 50% pada 2017 menjadi 76,19% di 2019.
Sedangkan Kredit Pintar secara kumulatif menyalurkan pinjaman sekitar Rp 14 triliun kepada dua juta peminjam. Kredit Pintar memiliki 650 ribu peminjam aktif, dengan total pinjaman tahun ini sekitar Rp 650 miliar.
Sedangkan aplikasi Kredit Pintar diunduh lebih dari 10 juta kali di Play Store.
Kerja sama antara Hana Bank dan Kredit Pintar terjadi di tengah maraknya bank besar beralih ke bank digital. Di saat yang sama, fintech lending gencar menggaet Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Pada Februari, Akulaku menggaet BPR Supra Artapersada, BPR Naribi Perkasa, BPR Ciledug Dhana Semesta, dan BPR Rama Ganda. Begitu juga Modal Rakyat yang menggandeng BPR Masyarakat Mandiri atau Bank MM.
Juru Bicara Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Andi Taufan Garuda Putra mengatakan, BPR saat ini menjadi mitra penting fintech lending. Sebab, BPR membantu dalam memperluas jaringan pemasaran.
Kolaborasi fintech lending dan BPR juga dinilai menguntungkan kedua pihak. "BPR dapat berperan sebagai pemberi pinjaman, sementara fintech lending bisa menerapkan teknologi untuk penilaian kredit," kata Taufan kepada Katadata.co.id, pada Februari (26/2).
Secara keseluruhan, fintech lending memang gencar menggaet bank sejak tahun lalu. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menunjukkan, porsi pemberi pinjaman atau lender insitusi terus meningkat sejak Januari hingga September. Secara berurutan, angkanya yakni 0,2%; 0,21%; 0,21%; 0,21%; 0,21%; 0,22%; 0,22%, 0,33%, dan 0,34% dibandingkan total.
Pada Oktober, porsi lender institusi melonjak menjadi 0,75%. Lalu naik lagi menjadi 1,1% pada November 2020.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memperkirakan, porsi lender institusi di fintech lending terus meningkat. "Bahkan bisa mencapai 2-5% pada 2021," ujarnya kepada Katadata.co.id, pada Februari (25/2). "Ini karena ada keuntungan bersama.”