Panggil 5 Pejabat, Jokowi Makin Serius Atasi Pinjol Ilegal

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi pinjaman online
Penulis: Desy Setyowati
15/10/2021, 16.51 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil setidaknya lima pejabat terkait pinjaman online ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga kepolisian menyiapkan sejumlah strategi untuk memperketat ruang gerak pinjol ilegal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, selain dirinya, ada empat pejabat yang dipanggil oleh Presiden Jokowi. Mereka yakni Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Wimboh menyampaikan, pertemuan tersebut membahas tentang pinjol ilegal. “Di lapangan, ada banyak sekali produk pinjaman online yang ditawarkan oleh perusahaan yang tidak terdaftar di OJK,” katanya usai rapat terbatas (ratas) di Komplek Istana Kepresidenan, Jumat (15/10).

Ia mencontohkan, pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan cara yang mudah dan cepat. Namun, penagihannya tidak sesuai peraturan.

Pada kesempatan berbeda, Johnny menyampaikan bahwa rapat tersebut juga membahas tentang tata kelola pinjaman online. “Bapak Presiden menekankan bahwa ini harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik, mengingat ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian atau akun di dalam aktivitas kegiatan financial technology (fintech),” katanya.

Nilai transaksi dari fintech pinjaman juga disebut-sebut mencapai lebih dari Rp 260 triliun. Dengan besarnya potensi ini, ada banyak masyarakat yang rentan diincar pinjol ilegal.

Ia menyebutkan, ada beberapa arahan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk mengatasi pinjol ilegal, di antaranya:

  1. OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech yang baru
  2. Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman yang baru
  3. Kominfo diminta semakin masif memblokir pinjol ilegal. Sejak 2018, kementerian sudah menutup 4.874 akun pinjol ilegal
  4. Kepolisian mengambil langkah tegas di lapangan berupa penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terkait pinjol ilegal

“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik pinjol ilegal atau yang tidak terdaftar,” kata Johnny.

Kepolisian juga menindak beberapa tempat yang menjadi lokasi penyelenggaraan pinjol ilegal, sebagai berikut:

  1. Penggerebekan pinjol ilegal di Jakarta Barat pada Kamis (14/10) dan mengamankan 56 orang
  2. Penggerebekan kantor penagih pinjol Indo Tekno Nusantara (ITN) di Tangerang pada Kamis (14/10).
  3. Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. Ada 83 debt collector yang ditangkap
  4. Penggerebekan oleh Polda Jawa Barat
  5. Penggerebekan tujuh kantor pinjol ilegal di Jakarta oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri
Reporter: Rizky Alika