BI Akan Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat GoPay hingga OVO Bulan Ini
Bank Indonesia (BI) akan menguji coba penyaluran bantuan sosial atau bansos melalui platform teknologi finansial (fintech) hingga biometrik akhir bulan ini. BI menargetkan, skema ini bisa terlaksana secara menyeluruh pada 2024.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI menyiapkan tiga model penerapan digitalisasi penyaluran bansos yang akan diujicoba, yakni:
1. Menggunakan QR Code Indonesian Standard atau QRIS
Pada model QRIS ini, penerima manfaat bansos tidak hanya bertransaksi melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) tetapi juga fintech seperti GoPay, OVO hingga DANA. Nantinya, merchant sebagai tempat penerima manfaat bertransaksi akan menggunakan Point of Sales (POS).
Namun, penerima manfaat harus mempunyai ponsel pintar (smartphone) dan terjangkau minimal layanan internet 3G untuk bisa mengadopsi skema ini.
2. Melalui PT Pos Indonesia
Penerima manfaat bisa mendapatkan bansos hanya dengan menggunakan ponsel jadul dan jangkauan minimal 2G. PT Pos Indonesia yang mengakuisisi merchant sebagai tempat penerima manfaat bertransaksi.
3. Teknologi Biometrik
Layanan ini dikembangkan oleh Himbara untuk penerima manfaat seperti lanjut usia atau lansia. Di tempat bertransaksi, tersedia teknologi pemindai wajah yang mendeteksi data penerima manfaat.
"Semua model ini akan diimplementasikan pada 2024. Tapi, pada akhir November atau awal Desember, akan ada uji coba," kata Filianingsih dalam konferensi pers virtual, Senin (15/11).
Menurutnya, digitalisasi bansos seperti penyaluran lewat fintech, memberikan sejumlah manfaat di antaranya:
- Penerima manfaat bebas menggunakan berbagai sarana
- Meningkatkan aktivitas transaksi
- Meningkatkan kapabilitas ekonomi masyarakat
Sedangkan manfaat digitalisasi bansos bagi pemerintah yakni:
- Meningkatkan integrasi
- Memudahkan pengawasan
- Meningkatkan inklusi keuangan
Meski begitu, menurut Filianingsih ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti disiapkan, yaitu:
1. Regulator harus menyiapkan regulasi
"Ini untuk mendorong penyaluran bansos secara omni-channel, tidak hanya lewat bank, tapi fintech," kata Filianingsih.
2. Infrastruktur seperti pusat data
Sebab, data bansos antar-kementerian dan lembaga pemerintahan saling berkaitan. "Maka ke depan, harus ada pusat data untuk integrasi data bansos ini," ujarnya.
3. Meningkatkan literasi keuangan dan literasi digital masyarakat penerima manfaat
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Andi Dulung mengatakan, penyaluran bansos melalui platform fintech dinilai lebih efektif dan efisien. Sebab, jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia cukup besar.
Selain itu, berdasarkan survei internal kementerian, 90% penerima bantuan memiliki smartphone.
Apalagi, hanya satu juta penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) yang memiliki rekening bank. “Penyaluran dana masih menggunakan perbankan dan penyalurannya konvensional. Kami sadar prosesnya menjadi lambat,” kata Andi pada akhir tahun lalu (19/11/2020).