Karyawan dan mantan karyawan startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) UangTeman mengaku belum menerima gaji setahun lebih. Mereka pun berencana berunjuk rasa di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Memang benar ada rencana tersebut (demo ke OJK)," kata mantan pegawai UangTeman yang enggan disebutkan namanya kepada Katadata.co.id, Senin (3/1).
Namun ia tidak memerinci di mana mantan dan pegawai fintech tersebut akan menggelar demonstrasi. Sedangkan kantor OJK berlokasi di Kompleks Bank Indonesia (BI) dan Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, serta Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan.
Alasan mereka berunjuk rasa yakni karena setahun lebih gaji belum dibayarkan oleh UangTeman. Pajak 2020, asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan pun belum dibayarkan.
"Banyak karyawan yang dikejar petugas pajak karena saat lapor pajak, hasilnya kurang bayar. Ini karena bukti potong pajak yang diberikan UangTeman ternyata belum dibayarkan sejak 2020," ujar dia.
Ia menyampaikan, UangTeman sempat menjanjikan pembayaran semua kewajiban tersebut pada Desember 2021. Akan tetapi, janji tersebut urung terlaksana.
Padahal pada November 2021, UangTeman sudah mengeluarkan Surat Keputusan Direksi (SKD) yang ditandatangani oleh dua direksi, dan judicial manager.
Karyawan dan mantan pekerja UangTeman pun berencana untuk berunjuk rasa di OJK. Sebab, UangTeman merupakan fintech lending yang memperoleh izin dari OJK.
"Jadi UangTeman harus patuh kepada hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.
Ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology (DP3F) OJK. "Kami diterima serta mendapatkan respons yang sangat baik," katanya.
Menurutnya, DP3F OJK akan mendalami lebih lanjut, serta menghubungi manajemen dan direksi UangTeman.
Katadata.co.id mengonfirmasi kabar mantan dan pegawai UangTeman akan berunjuk rasa di Gedung OJK. Namun otoritas belum memberikan tanggapan.
Selain itu, karyawan dan mantan pegawai mengirimkan surat terbuka kepada manajemen UangTeman. Isinya, tuntutan atas kewajiban perusahaan baik kepada karyawan maupun negara sesuai hukum.
Karyawan dan mantan pekerja memberikan tenggat waktu tuntutan sampai 6 Januaris. "Jika tidak mendapatkan respon, maka kami akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan," katanya.
Sebelumnya, pihak UangTeman mengakui ada gaji pegawai yang belum dibayarkan. Startup fintech lending ini pun menggunakan jasa konsultan asal Hong Kong FTI Consulting untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, termasuk gaji karyawan.
FTI Consulting merupakan penasihat bisnis yang berfokus pada restrukturisasi perusahaan, konsultasi transaksi, business intelligence dan investigasi hingga manajemen reputasi.
Managing Director FTI Consulting Foreky Wong menyampaikan, perusahaannya ditunjuk sebagai penasihat keuangan UangTeman untuk menilai status keuangan dan operasi saat ini. Selain itu, bertugas mengidentifikasi opsi yang sesuai dan layak bagi fintech itu untuk dapat mempertahankan bisnis.
“FTI bekerja sama dengan manajemen UangTeman dan telah mengembangkan rencana untuk perusahaan,” kata Foreky kepada Katadata.co.id, bulan lalu (12/12/2021). “FTI bertujuan mewujudkan rencana yang telah ditetapkan, yakni berupaya mengatasi tantangan mendesak UangTeman saat ini.”
Selain itu, memungkinkan perusahaan untuk mencapai posisi keuangan yang lebih kuat guna menyelesaikan pinjaman dan pembayaran yang belum dibayar, termasuk kompensasi karyawan.