Harga Token Kripto ASIX Milik Anang Anjlok Setelah Dilarang Bappebti

Instagram/@asix token
Asix Token milik Anang Hermansyah
Penulis: Desy Setyowati
10/2/2022, 20.00 WIB

Harga token kripto ASIX milik Anang Hermansyah anjlok pada sore hari ini (10/2). Ini terjadi setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencuit soal larangan aset digital itu ditransaksikan.

Berdasarkan data Coinbase, harga token kripto ASIX turun 32,23% dalam 24 jam terakhir per Pukul 19.48 WIB. Padahal, volume perdagangannya naik 11,1% menjadi Rp 52,4 miliar hari ini.

Harganya anjlok sejak Pukul 2.15 PM atau berbarengan dengan cuitan Bappebti soal token kripto ASIX.

Data Coinmarketcap juga menunjukkan bahwa harga token kripto milik Anang Hermansyah itu melorot 35% menjadi Rp 0,05797 per koin per Pukul 19.51 WIB.

Sama seperti data Coinbase, volume perdagangan aset digital itu naik 10% menjadi Rp 52,4 miliar hari ini.

Harganya mulai turun sejak Pukul 14.00 WIB.

Bappebti menyebutkan bahwa token kripto milik Anang Hermansyah itu dilarang untuk diperdagangkan. Ini karena belum masuk daftar 229 aset kripto yang diizinkan diperjualbelikan.

"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan,” kata Bappebti melalui akun Twitter @IndoBappebti, Kamis (10/2). Ini disampaikan untuk menjawab salah satu pertanyaan pengguna.

Halaman: