OJK Cabut Izin Fintech UangTeman, Akibat Tak Bayar Gaji hingga Pajak?

Uang Teman
Perusahaan financial technology (fintech) Uang Teman berencana ekspansi ke Filipina pada 2019.
17/3/2022, 12.56 WIB

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mencabut izin usaha penyelenggara teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) UangTeman. Fintech lending itu disebut tak membayar gaji hingga pajak pegawainya selama setahun lebih.

Dalam pengumuman jumlah penyelenggara fintech lending terbaru, OJK mencatat hanya ada 102 fintech lending yang berizin. Padahal, per Januari OJK masih mencatat ada 103 fintech lending berizin, termasuk UangTeman di dalamnya.

"Terdapat satu pencabutan izin usaha fintech lending, yaitu PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman)," kata OJK dalam pengumuman resminya, kemarin (16/3).

Sebelumnya, UangTeman memang disebut-sebut belum membayarkan gaji dan pajak penghasilan alias PPh karyawan. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W Budiawan pun mengatakan, OJK telah meminta UangTeman menyampaikan rencana tindak lanjut atau action plan dan komitmen untuk melakukan perbaikan kinerja.

“Kami terus melakukan monitor secara ketat implementasi komitmen yang diberikan,” ujarnya kepada Katadata tahun lalu (30/11).

Sedangkan mantan eksekutif senior UangTeman menyampaikan, startup fintech lending tersebut belum membayarkan gaji dan PPh pegawai sejak akhir 2020. Asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan pun belum dibayarkan.

Ia menyampaikan, UangTeman sempat menjanjikan pembayaran semua kewajiban tersebut pada Desember 2021. Akan tetapi, janji tersebut urung terlaksana.

Padahal pada November 2021, UangTeman sudah mengeluarkan Surat Keputusan Direksi (SKD) yang ditandatangani oleh dua direksi, dan judicial manager.

Karyawan dan mantan pekerja UangTeman pun sempat berencana untuk berunjuk rasa di OJK. Sebab, UangTeman merupakan fintech lending yang memperoleh izin dari OJK.

Pihak UangTeman juga telah mengakui ada gaji pegawai yang belum dibayarkan. Startup fintech lending ini menggunakan jasa konsultan asal Hong Kong FTI Consulting untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, termasuk gaji karyawan.

FTI Consulting merupakan penasihat bisnis yang berfokus pada restrukturisasi perusahaan, konsultasi transaksi, business intelligence dan investigasi hingga manajemen reputasi.

Managing Director FTI Consulting, Foreky Wong menyampaikan perusahaannya ditunjuk sebagai penasihat keuangan UangTeman untuk menilai status keuangan dan operasi saat ini. Selain itu, bertugas mengidentifikasi opsi yang sesuai dan layak bagi fintech itu untuk dapat mempertahankan bisnis.

“FTI bekerja sama dengan manajemen UangTeman dan telah mengembangkan rencana untuk perusahaan,” kata Foreky kepada Katadata.co.id tahun lalu. “FTI bertujuan mewujudkan rencana yang telah ditetapkan, yakni berupaya mengatasi tantangan mendesak UangTeman saat ini.”

Selain itu, memungkinkan perusahaan untuk mencapai posisi keuangan yang lebih kuat guna menyelesaikan pinjaman dan pembayaran yang belum dibayar, termasuk kompensasi karyawan.

"Banyak karyawan yang dikejar petugas pajak karena saat lapor pajak, hasilnya kurang bayar. Ini karena bukti potong pajak yang diberikan UangTeman ternyata belum dibayarkan sejak 2020," ujar dia.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan