Peluang, Ancaman, dan Prospek Investasi Kripto

Olya Kobruseva/Pexels
Penulis: Sahistya Dhanesworo - Tim Riset dan Publikasi
4/4/2022, 16.44 WIB

Pilihan produk investasi semakin beragam, salah satunya adalah cryptocurrency. Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas mata uang kripto meroket seiring dengan peningkatan minat publik terhadap aset virtual.

Sebagai instrumen investasi, kripto bersifat high risk sekaligus high return. Pasalnya, pergerakan harga kripto volatile sehingga investor dapat meraup keuntungan besar atau menderita kerugian besar pula dalam waktu sekejap.

Bagaimanapun kripto tak hanya memiliki faktor peluang tetapi juga ancaman atau risiko. Hal ini dikemukakan Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef Nur Komaria kepada sejumlah media.

Menurutnya, dari sisi peluang, aset kripto bisa melakukan transaksi secara cepat, transparan, dan efisien. “Dan juga tanpa ada batasan ruang dan bisa ke seluruh dunia,” ujarnya. Ditambah, adanya diversifikasi produk investasi sehingga aset kripto mampu menjadi alternatif investasi.

“Ke depan, kripto bisa menjadi alat transaksi yang sah terutama untuk beberapa platform digital seperti lokapasar dan tekfin, serta membantu UMKM,” kata Nur.

Saat ini, tingkat kepemilikan kripto pada tataran global mencapai 3,9 persen pada 2021 atau setara dengan 300 juta jiwa. Lebih dari 18.000 bisnis menerima kripto sebagai alat pembayaran. Di Indonesia, kepemilikan kripto sekitar 7,4 juta jiwa pada tahun lalu, atau naik 85 persen dibandingkan dengan 2020 yang baru 4 juta jiwa.

Melihat peningkatan tersebut, kripto dinilai dapat berkembang pesat dan menjangkau masyarakat yang lebih luas. Terlebih, content creator yang menyajikan tayangan seputar kripto semakin menjamur. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait eksistensi mata uang virtual.

Berbicara peluang biasanya disertai aspek ancaman. Menurut Nur, ancaman yang bisa terjadi pada aset kripto adalah regulasi keamanan data yang berlum komprehensif. Belum lagi potensi scam dan phising, serta kerentanan mengalami fluktuasi harga secara sangat volatile.

Institute for Development on Economics and Finance (Indef) juga sempat menyebutkan, porsi blockchain dan mata uang kripto atau cryptocurrency dalam teknologi finansial dunia kini sebesar 8 persen. Angka ini merujuk kepada data Fintech News Singapore yang dikeluarkan pada 2020. 

Porsi terbanyak yaitu 50 persen dikuasai oleh pinjaman digital, kemudian pada posisi kedua dipegang platform pembayaran sebesar 23 persen. Barulah pada posisi ketiga ditempati blockchain dan cryptocurrency sebesar 8 persen.  Menurut Nur, angka 8 persen ini berpotensi terus berkembang.