Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani Undang-Undang (UU) yang melarang pembayaran menggunakan mata uang kripto di negaranya. Ini seiring dengan kekhawatiran sejumlah negara akan harga cryptocurrency yang terus melorot.
UU yang telah ditandatangani Putin itu melarang penggunaan aset digital, seperti kripto dan non-fungible token (NFT) untuk membayar barang atau jasa.
Selain itu, UU baru itu mewajibkan bursa dan penyedia kripto menolak transaksi yang transfer digitalnya dapat ditafsirkan sebagai bentuk pembayaran.
"Dilarang untuk mentransfer atau menerima aset keuangan digital sebagai pertimbangan untuk barang yang ditransfer, pekerjaan yang dilakukan, layanan yang diberikan, serta dengan cara lain yang memungkinkan seseorang menerima pembayaran barang oleh aset keuangan digital, kecuali ditentukan lain oleh UU federal," demikian bunyi aturan itu dikutip dari Engadget, Minggu (17/7).
Melalui aturan itu, orang-orang di Rusia tidak lagi diizinkan menggunakan aset digital sebagai bentuk pembayaran.
Bitcoinist menyebutkan, aturan yang ditanda-tangani Putin itu merupakan hasil kesepakatan antara Bank Sentral Rusia dengan pemerintah. Tujuannya, menjadikan mata uang Rusia yakni rubel sebagai satu-satunya mata uang sah untuk transaksi.
Bitcoinist menilai bahwa aturan tersebut membuat industri kripto berada di garis bidik regulator. Banyak negara khawatir anjloknya harga di pasar membuat kripto mengalami krisis.
Sebelumnya, Pemerintah Singapura mempertimbangkan aturan yang membatasi perdagangan ritel dalam transaksi kripto. Ketua Otoritas Moneter Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) Tharman Shanmugaratnam mengatakan, otoritas di Singapura sebenarnya mengeluarkan catatan peringatan tentang investasi cryptocurrency sejak 2017.
MAS juga membatasi pemasaran dan periklanan layanan kripto di area publik pada Januari. Kemudian, melarang penggambaran perdagangan cryptocurrency sebagai hal yang sepele.
MAS juga mengumumkan rencana menguji coba kasus penggunaan tokenisasi aset dan menilai kelayakan perdagangan otonom di teknologi blockchain. Upaya ini mencakup pengembangan jaringan yang dapat dioperasikan untuk memfasilitasi perdagangan aset digital dan evaluasi peraturan yang diperlukan untuk melindungi dari potensi risiko.
Seiring dengan itu, ekonomi kripto memang runtuh US$ 983,65 miliar saat ini, atau turun lebih dari US$ 2 triliun selama delapan bulan terakhir.
Harga bitcoin anjlok 69% dari harga tertingginya delapan bulan lalu. Pada November 2021, harga kripto ini sempat menyentuh rekor tertinggi US$ 69 ribu. Kini harganya hanya sekitar US$ 20 ribu.