OJK: 40% Startup Pinjaman Online Untung

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Belanja online
Penulis: Lenny Septiani
9/12/2022, 16.25 WIB

Dari 102 startup pinjaman online atau teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 41 di antaranya sudah untung. Namun kredit macet atau tingkat wanprestasi pengembalian (TWP) meningkat.

“Sebanyak 41 sudah untung secara profitabilitas, sementara 61 masih rugi. Secara ekuitas, ada tiga yang negatif,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Selasa (6/12).

Menurutnya, sektor fintech lending tumbuh secara agregat. Hal ini dapat dilihat pada pertumbuhan penyaluran pinjaman sebagai berikut:

Seiring dengan meningkatnya penyaluran pinjaman, kredit macet atau TWP 90 alias keterlambatan bayar lebih dari 90 hari meningkat dibandingkan 2021. Rinciannya sebagai berikut:

 2020 (%)2021 (%)2022
(%)Nilai
Januari3,981,782,52Rp 785,94 miliar
Februari3,921,592,35Rp 812,57 miliar
Maret4,221,322,32Rp 866,64 miliar
April4,931,372,31Rp 892 miliar
Mei5,11,542,28Rp 917 miliar
Juni6,131,532,53Rp 1,119 triliun
Juli7,991,822,67Rp 1,21 triliun
Agustus8,881,772,89Rp 1,36 triliun
September8,271,93,07Rp 1,49 triliun
Oktober7,582,132,9Rp 1,42 triliun
November7,182,24n/an/a
Desember4,782,29n/an/a

Sumber: Data OJK, diolah Katadata.co.id

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani