Kepolisian menggerebek praktik judi online di Cengkareng, Jakarta Barat. Hasil investigasi sementara, operasional mereka dikendalikan dari Kamboja.
“Masih kami selidiki," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada Antaar di Jakarta, Selasa (17/1).
Praktik judi online di ruko di Cengkareng itu terbongkar karena ada laporan dari masyarakat. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (15/1).
Saat digerebek, polisi mendapati 24 operator judi online yang sedang beraktivitas di dalam ruko. Mereka tidak melawan ketika polisi masuk.
“Mereka menjadi operator karena diajak oleh teman yang lebih dulu masuk,” ujar Ardhie.
Namun kepolisian belum dapat memastikan sejak kapan praktik judi online berlangsung maupun berapa banyak perputaran uang dari bisnis ini. Kepolisian pun menyita beberapa unit komputer.
Seluruh pelaku juga masih mendekam di kantor Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan menelusuri hubungan mereka dengan pengendali di Kamboja," kata dia.
Dari 24 orang yang ditangkap, Polsek Cengkareng menetapkan 16 tersangka atas kasus praktik judi online ini. Delapan orang sisanya masih diperiksa sebagai saksi.
Dari delapan saksi itu, lima di antaranya baru bekerja di bisnis judi online itu. Sedangkan tiga lainnya hanya bermain di ruko saat penggerebekan berlangsung.