Tamasia meminta pengguna atau user menjual emas di platform Rp 800.000 per gram, meski harganya kini di atas Rp 1 juta per gram. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun menegur startup ini.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, instansinya sudah memberikan surat teguran kepada PT Tamasia. “Bisa dikonfirmasi kepada biro perundangan penindakan dalam hal ini,” katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (18/1).
Bappebti telah meminta itikad dari PT Tamasia untuk segera mendaftarkan izin perdagangan emas digital kepada Bappebti. “Maka, sistem dan mekanisme perdagangannya akan terawasi secara periodik,” katanya.
Salah satu nasabah Tamasia bernama Dion mengatakan, aplikasi dan situs web Tamasia tidak bisa dibuka sejak 3 Januari. Aplikasi Tamasia pun hanya bisa diakses menggunakan VPN.
“Saya menjadi khawatir. Takut ada sesuatu yang negatif, yang tidak diinginkan,” katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (17/1).
Ketika ia berhasil membuka aplikasi Tamasia menggunakan VPN, harga jual emas di platform ini hanya Rp 800 ribu per gram. “Harganya jatuh sekali,” kata Dion.
Ia pun menelusuri akun media sosial Tamasia untuk mendapatkan kejelasan. Dari situ ia mengetahui bahwa kolom komentar Instagram Tamasia sudah dibanjiri oleh keluhan pengguna.
Pengguna Twitter @adrsbg mengatakan, Tamasia memaksa pengguna menjual emas karena perusahaan akan mengganti bisnis model. “Harga jualnya hanya Rp 800 ribu per gram,” katanya di Twitter.
“Info itu saya dapat dari email,” kata @adrsbg kepada Katadata.co.id, Rabu (18/1).
Ia pun mengunggah isi email tersebut di Twitter. Isinya menunjukkan, Tamasia akan bertransformasi model bisnis menjadi pembelian logam mulia / tamagold / emas fisik.
Tamasia meminta pengguna yang masih memiliki saldo di akun aplikasi Tamasia, diharapkan segera melakukan proses jual emas. “Maksimal sampai 15 Februari,” katanya.