Startup teknologi finansial atau fintech DANA berjanji akan mengembalikan saldo pengguna yang hilang jika terbukti karena sistem.
VP of Information Security DANA Andri Purnomo menjelaskan, pengguna bisa melaporkan rincian kronologi kehilangan dana kepada tim customer services atau CS. Kasus ini kemudian akan diinvestigasi.
“Sepanjang bisa dibuktikan (kehilangan saldo karena sistem), kami akan mengembalikan,” kata Andri dalam acara Exclusive Media Luncheon: Temu Media bersama DANA Indonesia di Jakarta, Kamis (22/6).
Pengembalian dana itu menjadi jaminan dari perusahaan jika memang terbukti ada kesalahan sistem dan yang bersangkutan tidak melakukan transaksi apapun yang menyebabkan saldo terpotong.
“Kami mempunyai sistem kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) yang bisa divalidasi, ‘ini orang bohong atau tidak’,” kata dia. “Jadi harus bisa membedakan ini benar atau tidak.”
Ia menegaskan sejauh ini belum pernah terjadi konsumen kehilangan saldo karena kesalahan sistem di aplikasi DANA. Ia mengimbau pengguna mengecek riwayat transaksi di aplikasi, jika saldo terpotong.
Sebab, saldo terpotong bisa terjadi karena tindak kejahatan seperti phising. Bisa juga digunakan oleh anggota keluarga tanpa izin.
Untuk kasus seperti itu, startup DANA tidak bisa mengembalikan saldo. “Kalau kejadian dana terpakai itu biasanya melalui pihak ketiga,” katanya.
Andri mengatakan bahwa DANA memiliki banyak integrasi dengan mitra dan ekosistem yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran menggunakan DANA.
Jika terjadi kesalahan di aplikasi pihak ketiga, ia menjelaskan bahwa DANA tidak memiliki kemampuan untuk mengontrol atau memantau keamanan tersebut. Sebab, berada di luar teritorial perusahaan.