Mahasiswa Terjerat Paylater, Mayoritas Dipakai untuk Apa?

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Nasabah mengakses aplikasi penunda pembayaran (paylater) di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).
Penulis: Lenny Septiani
1/9/2023, 06.30 WIB

Mahasiswa menjadi salah satu segmen yang dibidik oleh layanan paylater, menurut data Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Bagaimana penggunaan paylater di Indonesia?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat mahasiswa baru atau maba Universitas Islam Negeri alias UIN Raden Mas Said Surakarta menggunakan paylater, bukan pinjaman online alias pinjol. 

OJK pun berfokus memberikan edukasi literasi yang menyasar beberapa kelompok masyarakat di antaranya:

  • Kelompok rentan
  • Perempuan
  • Generasi muda
  • UMKM
  • Penduduk di daerah tertinggal, terdepan, terluar atau 3T

Otoritas berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi alias Kemendikbud Ristek untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa lewat program Merdeka Belajar.

Sementara itu, berdasarkan penelitian Kredivo dan Katadata Insight Center, 60,9% dari total 9.239 responden mengatakan bahwa paylater mampu menjadi akses kredit pertama. Rinciannya dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:

“Tren penggunaannya pun semakin masif, tidak hanya terbatas pada kebutuhan non-primer, namun juga kebutuhan mendesak,” kata SVP Marketing and Communications Kredivo Indina Andamari dalam keterangan pers, Kamis (31/8).

Ia pun memerinci penggunaan paylater di Indonesia, sebagai berikut:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani