Unicorn Ajaib kembali melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK karyawan. Startup teknologi finansial atau fintech ini sebelumnya memangkas jumlah pegawai pada November 2022.
“Kami melakukan restrukturisasi beberapa tim untuk menyederhanakan struktur organisasi dan mempercepat inovasi produk,” kata Juru Bicara Ajaib kepada Katadata.co.id, Selasa (19/9).
Ajaib menegaskan bahwa pengurangan karyawan tidak akan berdampak ke operasional perusahaan. “Kami pastikan keamanan dan kenyamanan nasabah terjaga,” ujarnya.
Namun Ajaib tidak memerinci jumlah karyawan yang terkena dampak atas keputusan PHK tersebut. Perusahaan juga tidak menjelaskan pesangon yang diterima pegawai yang di-PHK.
Startup fintech itu sebelumnya melakukan PHK terhadap 67 pekerja atau sekitar 8% dari total pada November tahun lalu. Alasannya untuk mengantisipasi dampak kondisi makro ekonomi.
“Untuk memastikan kesiapan perseroan menghadapi kondisi makro ekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan," kata manajemen Ajaib kepada Katadata.co.id, pada November (29/11/2022).
Tahun lalu, pegawai yang di-PHK akan menerima:
- Kompensasi sesuai UU
- Tambahan uang pesangon satu bulan untuk setiap tahun masa kerja
- Konseling
- Dukungan pencarian kerja
- Asuransi kesehatan untuk staf dan keluarga mereka selama enam bulan ke depan
Tahun lalu, Ajaib juga mengurangi gaji manajemen dan para pendiri tidak menerima gaji untuk sementara.
"Kami telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," kata manajemen.
Anderson Sumarli, Yada Piyajomkwan, dan Kevin Lee mendirikan Ajaib pada 2019. Startup fintech ini menjadi unicorn pada Oktober 2021.
Saat itu, Ajaib meraih pendanaan seri B US$ 153 juta atau setara Rp 2,18 triliun dari DST Global. Investor lain yang berpartisipasi yakni investor terdahulu Alpha JWC, Ribbit Capital, Horizons Ventures, Insignia Ventures, dan SoftBank Ventures Asia, serta penanam modal baru Ribbit.