Startup pinjaman online alias pinjol iGrow dan TaniFund dikomplain oleh pemberi pinjaman atau lender sejak tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pun mengungkapkan nasib kedua penyelenggara teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan instansi terus mengawasi startup pinjol iGrow dan TaniFund.
Agusman menyampaikan, OJK mendorong startup pinjol iGrow untuk:
- Menjalankan kegiatan usaha dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian
- Menjalankan operasional dengan tata kelola perusahaan yang baik
- Memberikan perlindungan konsumen yang memadai
“Dengan begitu, tingkat wanprestasi 90 hari atau kredit macet bisa membaik secara bertahap,” kata Agusman kepada media, Rabu (11/10).
Tingkat keberhasilan membayar di bawah 90 hari atau TKB 90 iGrow 53,44% berdasarkan laman resmi per Kamis (12/10). Ini artinya, TWP 90 atau kredit macet mencapai 46,56%.
Kredit macet tersebut melonjak dibandingkan September tahun lalu 6,19%.
OJK telah meminta iGrow membuat rencana aksi alias action plan terkait penanganan kredit macet. Berdasarkan pantauan otoritas, startup pinjol ini terus melakukan upaya penagihan dengan mengoptimalisasi tenaga penagihan internal dan eksternal.
“Dalam upaya meningkatkan ketahanan penyelenggara terhadap risiko yang dihadapi, saat ini Pemegang Saham Penyelenggara dalam proses persetujuan peningkatan modal disetor,” kata Agusman.
Pemegang saham iGrow yang dimaksud yakni PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja.
Sementara TaniFund dikenakan sanksi oleh OJK. Namun Agusman tidak memerinci hukuman yang diberikan kepada startup pinjol ini.
“OJK telah memanggil TaniFund untuk memberikan konfirmasi mengenai progres pemenuhan sanksi dan penyelesaian pinjaman bermasalah,” ujarnya. “OJK akan melanjutkan tindakan pengawasan sesuai ketentuan untuk memastikan kepatuhan TaniFund dengan aturan yang berlaku.”
Agusman menyampaikan bahwa TaniFund masih berupaya memenuhi rekomendasi perbaikan, termasuk menyelesaikan pinjaman yang mengalami kendala. Sementara OJK terus menjalankan proses pemantauan dan berkomunikasi secara intensif dengan TaniFund.
“Itu bertujuan agar perlindungan kepada konsumen tetap terjaga dan meminimalkan kerugian lebih lanjut,” kata Agusman.
TWP 90 TaniFund 63,93% atau lebih tinggi ketimbang iGrow. Besarannya juga meningkat dibandingkan September tahun lalu 51,44%.