Anies: Warga Terjerat Pinjol Dampak Pemerintah Tak Kembangkan Koperasi

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023).
Penulis: Amelia Yesidora
Editor: Yuliawati
8/11/2023, 13.08 WIB

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyoroti warga Indonesia yang menjadi korban jeratan pinjaman online atau pinjol. Anies prihatin dengan kasus gagal bayar pinjol hingga beredarnya ratusan pinjol ilegal.

"Terjebak pinjol itu kenyataan di lapangan," ujar Anies dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang diadakan INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (8/11).

Dia menilai perlunya negara mengembalikan koperasi sebagai pelaku perekonomian utama Indonesia. Dia mencontohkan, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, koperasi mampu mengatasi pinjol.

“Kami merasakan di Jakarta ketika punya PKK dan koperasi, less likely mereka bakal terjerat di pinjol. Itu kenyataan di Jakarta,” kata Anies.

Berkaca dari pengalamannya, koperasi penting di kawasan pedesaan. Beberapa sektor yang perlu intervensi koperasi seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

“Ada aspek-aspek yang kita harus dikerjakannya lewat jalur koperasi. Menghidupkan koperasi ini menjadi salah satu hal yang kita ingin prioritaskan,” kata Anies.

Kebijakan terkait koperasi ini sudah pernah Anies terapkan terlebih dahulu di Jakarta. Ia mencontohkan saat membangun kampung-kampung susun di Jakarta, Anies menyerahkan pengelolaannya pada koperasi dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga alias PKK.

Sebelumnya, pengelolaan kampung susun diserahkan pada UPT pemerintah. Dengan adanya koperasi, pembiayaan dan pengelolaan dana dilakukan secara mandiri oleh warga dengan mekanisme transfer.

“Jadi bukan hanya transaksi ekonomi yang berjalan, tapi kepercayaan masyarakat juga tumbuh,” kata Anies.

Masalah yang dialami koperasi, menurut Anies, layaknya masalah telur dan ayam. Sejauh ini, pemerintah masih belum memprioritaskan kebijakan untuk koperasi. Ia merinci ada pengurangan 50% badan hukum koperasi selama 25 tahun terakhir.

“Bila negara memberi ruang pada koperasi disertai pendampingan dan manajemen yang benar, maka kita akan menyaksikan itu tumbuh,” ujar Anies.

Reporter: Amelia Yesidora