Pinjol Investree Tutup WhatsApp CS dan DM Instagram Mulai Hari Ini

Antara News/Dewa Wiguna
CEO Investree Adrian Gunadi mengundurkan diri
Penulis: Lenny Septiani
1/2/2024, 17.24 WIB

Pinjol Investree menutup saluran komunikasi yakni telepon 1500886, WhatsApp CS, WhatsApp khusus Lender VIP, dan Direct Message atau DM Instagram mulai hari ini (1/2).

Penutupan keempat saluran komunikasi itu dilakukan sementara. Peminjam maupun pemberi pinjaman alias lender bisa menghubungi pinjol Investree melalui cs@investree.id.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa efektif mulai Kamis (1/2) seluruh saluran komunikasi resmi Customer Support Investree akan tersentralisasi pada saluran email cs@investree.id,” kata perusahaan melalui pesan email kepada lender yang dilihat oleh Katadata.co.id, Kamis (25/1).

Investree menyampaikan, semua informasi penting terkait operasional dan bisnis akan disampaikan melalui pemberitahuan email.

CEO Investree Adrian Gunadi pun resmi mengundurkan diri pada Rabu (31/1).  Investree mengumumkan pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya, Investree Singapore Pte. Ltd. menyetujui pemberhentian Adrian Gunadi dari jabatan.

“Kami berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor," kata Co-Founder/Director Investree Singapore Pte. Ltd., Kok Chuan Lim dalam keterangan pers yang diterima oleh Katadata.co.id, Selasa (31/1).

Investree juga membantah klaim bahwa PT Putra Radhika Investama, PT Radhika Persada Utama, atau perusahaan maupun perorangan lainnya sebagai terafiliasi, anak perusahaan atau subsider.

Startup pinjol itu menyampaikan, perusahaan-perusahaan tersebut yang menyebut Investree sebagai penjamin atau pengelola dana/investasi adalah tidak benar, tidak pernah dilakukan, dan tidak pernah ada persetujuan oleh Pemegang Saham dan Direksi Investree.

"Pernyataan ini bertujuan meluruskan berita-berita yang berkembang belakangan ini sekaligus memberikan informasi kepada para pihak yang mungkin terkena dampak," kata Investree.

"Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa sebagai LPBBTI, Investree menjalankan usaha sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 111 dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022," Investree menambahkan.

Dalam konteks dinamika perusahaan, Investree berkoordinasi erat dengan regulator dan terus mengupayakan keberlanjutan usaha melalui bisnis model yang disesuaikan, pengelolaan risiko yang terukur, permodalan yang memadai, serta penempatan jajaran manajemen profesional yang tepat.

Reporter: Lenny Septiani