PT Bank KEB Hana Indonesia atau Hana Bank menambah dana untuk channeling kepada startup penyedia paylater Kredivo dan perusahaan seinduk fintech lending KrediFazz, dengan limit kredit Rp 700 miliar.
Channeling adalah pembiayaan oleh bank melalui anak usaha atau lembaga keuangan lain.
Penyaluran dana fasilitas channeling kali ini merupakan kerja sama lanjutan. Hana Bank pertama kali menyalurkan channeling kepada Kredivo dengan limit kredit Rp 300 miliar pada 2022.
Presiden Direktur Hana Bank Jong Jin Park melihat Kredivo memiliki prospek bisnis dan fundamental yang kuat dalam memberikan akses kredit yang fleksibel dan aman untuk masyarakat di Indonesia.
“Berkaca dari hal tersebut, kami memutuskan untuk kembali menyalurkan fasilitas channeling tahap kedua,” kata Jong dalam keterangan pers, Rabu (29/5).
“Langkah ini sebagai bagian dari strategi dalam memperluas inklusi keuangan khususnya bagi masyarakat yang sulit dijangkau oleh produk kredit perbankan dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ia menambahkan.
Jong menyampaikan, pertumbuhan aset Hana Bank ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit Rp 35,2 triliun pada kuartal I atau naik 12,82% dibandingkan periode yang sama tahun lalu alias year on year (yoy).
Kualitas penyaluran kredit Hana Bank yang positif juga ditunjukkan dari penurunan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yaitu 0,75% per Maret, yang mana masih di bawah rata-rata industri.
“Fasilitas channeling ini akan kami optimalkan untuk memperluas jangkauan Kredivo, terutama di kota-kota tier-2 dan tier-3, serta memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat,” kata Co-Founder sekaligus Presiden Direktur Kredivo Indonesia Umang Rustagi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan, penyaluran paylater naik 23,9% yoy menjadi Rp 6,13 triliun per Maret.
“Kami melihat bahwa kinerja dan pertumbuhan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tampaknya akan terus meningkat,” kata Agusman dalam konferensi pers RDKB OJK secara virtual, dua bulan lalu (13/5).