Marak Gagal Bayar Startup Pinjol, Bagaimana Prospek Bisnis Pinjaman Daring 2026?
Sejumlah startup pinjaman daring atau pinjol, seperti Dana Syariah Indonesia, Investree, TaniFund hingga Akseleran menghadapi gagal bayar lender alias pemberi pinjaman. Bagaimana prospek bisnis ini?
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Yasmine Meylia Sembiring menilai sektor pinjol masih sangat positif pada 2026. Hal ini tecermin dari outstanding pinjaman Rp 94,85 triliun atau tumbuh 25,45% secara tahunan alias year on year (yoy) per November 2025.
“Kenaikan outstanding ini mencerminkan tingginya kebutuhan dan permintaan pembiayaan masyarakat,” kata Yasmine kepada Katadata.co.id, Kamis (22/1).
Menurut dia, tren pertumbuhan itu sekaligus menunjukkan peran industri pindar sebagai pilihan masyarakat. Hal ini karena kemudahan dan kecepatan akses pinjaman yang dapat menjadi penopang kebutuhan pembiayaan.
Berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan Rp 2.650 triliun. Sementara lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp 1.000 triliun.
“Itu artinya, terdapat celah pembiayaan sekitar Rp 1.650 triliun hingga akhir 2025,” kata Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar dalam pernyataan tertulis.
Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy bahkan memperkirakan kebutuhan pembiayaan UMKM Rp 4.300 triliun dengan estimasi credit gap mencapai Rp 2.400 triliun pada tahun ini.
“Dalam kondisi ini, keunggulan layanan pindar menjadi relevan dan unggul dibandingkan dengan yang lainnya,” ujarnya.
Melalui integrasi data digital, Entjik menilai platform pindar dapat menerapkan penilaian risiko berbasis arus kas riil. Sehingga pembiayaan lebih selaras dengan siklus usaha UMKM, bukan semata profil neraca.
Tata Kelola Bisnis Pinjaman Online Diperkuat
AFPI juga menyoroti soal peningkatan TWP90 ke level 4,33% pada November. TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian Pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Sementara LPBBTI yang dapat menyalurkan batas maksimum pendanaan harus memenuhi kriteria tertentu antara lain memiliki rasio TWP90 maksimum 5%.
Yasmine melihat kondisi itu menjadi momentum bagi industri untuk terus memperkuat kualitas pendanaan. “Ini dilakukan melalui penyempurnaan credit scoring yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, sehingga penyaluran pembiayaan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Entjik juga menyampaikan, AFPI melihat industri pinjaman daring Indonesia pada tahun ini bergerak memasuki fase kedewasaan struktural. Pertumbuhan tidak lagi menjadi tolok ukur utama, melainkan kualitas penyaluran, ketahanan permodalan, dan kemampuan menjawab credit gap nasional yang masih lebar.
Dengan adanya credit gap UMKM itu maka kondisi ini menempatkan pindar sebagai instrumen strategis dalam agenda inklusi keuangan. Namun, Entjik menilai, realisasi peran tersebut bergantung pada keberhasilan dalam meningkatkan portofolio kredit produktif, menekan rasio kredit bermasalah, serta meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen untuk keberlanjutan industri pindar.
“Keberhasilan industri akan ditentukan oleh kemampuannya untuk fokus memperluas inklusi keuangan, menjaga kualitas portofolio, serta memperkuat literasi dan perlindungan konsumen,” kata Entjik.
Dengan fondasi regulasi yang semakin kuat, ia yakin pindar tetap memiliki peran penting dan relevan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.