Profil Fintech Koinworks yang Terjerat Kasus Korupsi Rp 600 Miliar
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI melalui platform financial technology (fintech) Koinworks, pada Rabu (6/5).
Ketiga tersangka tersebut adalah BAA yang merupakan Direktur Operasional PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) pada 2021 hingga sekarang, BH sebagai Direktur Utama PT LAT pada 2015-2022, dan JB sebagai Direktur Utama PT LAT pada 2024 hingga sekarang.
“Penahanan ini dilakukan sejak Rabu (6/5) sampai dua puluh hari ke depan di Rutan Cipinang dan Rutan Salemba,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Dapot Dariarma dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Jumat (8/5).
Dapot menjelaskan, peranan masing-masing tersangka merupakan pengurus PT LAT, yang merupakan pemilik fintech KoinWorks, bekerja sama didasarkan analisis yang tidak layak. Ketiganya juga mengajukan serta menyalurkan pembiayaan dari BRI secara melawan hukum kepada beberapa nasabah, dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi. Nilai kredit yang digelapkan sekitar Rp 600 miliar.
Perbuatan tersebut melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jis. Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK.
Dapot menambahkan, dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menggeledah, menyita. dan mengumpulkan bukti-bukti serta pendalaman. Penyidikan juga dilakukan terhadap dugaan keterlibatan BRI serta nasabah yang melakukan manipulasi pengajuan kredit.
“Saat ini Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Dapot.
Profil KoinWorks
Siapa sebenarnya KoinWorks dan bagaimana profilnya? Berikut ini ringkasan yang berhasil dikumpulkan Katadata.co.id dari berbagai sumber.
KoinWorks merupakan aplikasi keuangan super pertama di Indonesia yang menyediakan berbagai solusi finansial. Hal ini mulai dari investasi digital hingga pinjaman bisnis.
Mengutip situs resmi KoinWorks, platform fintech yang didirikan oleh Benedicto Haryono dan Willy Arifin ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. KoinWorks yang didirikan pada 2016 ini fokus membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta individu untuk mencapai tujuan finansial melalui layanan berbasis teknologi.
Layanan Utama KoinWorks adalah KoinP2P yang merupakan investasi pendanaan produktif dengan imbal hasil. Cara kerja Koin P2P dilakukan dengan pendana (lender) bisa mulai mendanai secara instan ke beragam pinjaman yang lulus penilaian kelayakan kredit dengan beragam tujuan.
Selanjutnya, KoinWorks menilai kepayakan kredit pinjaman, mengklasifikasikan risikonya ke skor A hingga E, mempublikasikannya ke dalam marketplace dan mencairkannya ke rekening peminjam ketika pinjaman tersebut terdanai. Pengembaliannya akan didistribusikan ke para pendana.
Peminjam mengajukan pinjaman dengan seluruh informasi yang dibutuhkan dan mengintegrasikan data, memanfaatkan peminjaman sesuai tujuan, serta membayar cicilan hingga tenor berakhir.
Platform P2P Lending ini menjanjikan imbal hasil mulai dari 18% bunga efektif per tahun. Pendana bisa ikut mendanai nasabah melalui platform KoinWorks hanya dengan modal mulai dari Rp 100 ribu.