Perbankan Makin Agresif Berbisnis Pinjol, Investasinya 67% dari Total Pinjaman  

Katadata/Yuliawati
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya alias PVML OJK Agusman dalam diskusi bersama media di Lombok, NTB, Kamis (27/8/2026).
Penulis: Yuliawati
28/8/2026, 11.26 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perbankan sebagai pemberi pinjaman (lender) paling besar pada platform pinjaman online (pinjol). Sejak setahun terakhir nilai investasi perbankan di pinjol atau yang dikenal dengan sebutan pinjaman daring (pindar) bertumbuh 34 persen. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya alias PVML OJK Agusman menyatakan pada awalnya pada superlender pinjol merupakan para investor dari luar negeri terutama Tiongkok. Seiring Waktu, proporsi investor bergeser menjadi didominasi institusi perbankan. 

"Sekitar 67 persen lender pinjol itu perbankan," kata Agusman dalam diskusi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (28/8). 

Berdasarkan data OJK per Juni 2026, nilai pinjol yang tersalurkan sebesar Rp 105,14 triliun dari 94 pelaku atau lender. Sehingga, perkiraan nilai pinjol yang disalurkan perbankan sekitar Rp 70,4 triliun. 

Nilai pinjaman pinjol dari perbankan ini meningkat 34 persen dibandingkan periode Juni 2025 yang tercatat sebesar 52,4 triliun. 

Bisnis pembiayaan pindar berpotensi terus bertumbuh, meski beberapa startup seperti Dana Syariah Indonesia, Investree, TaniFund hingga Akseleran menghadapi gagal bayar lender.  

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Yasmine Meylia Sembiring menilai sektor pinjol masih sangat positif di Indonesia. Hal ini tecermin dari pertumbuhan outstanding pinjaman dari tahun ke tahun.  

“Kenaikan outstanding ini mencerminkan tingginya kebutuhan dan permintaan pembiayaan masyarakat,” kata Yasmine kepada Katadata.co.id, beberapa Waktu lalu. 

Menurut dia, tren pertumbuhan itu sekaligus menunjukkan peran industri pindar sebagai pilihan masyarakat. Hal ini karena kemudahan dan kecepatan akses pinjaman yang dapat menjadi penopang kebutuhan pembiayaan.   

Berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan Rp 2.650 triliun. Sementara lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp 1.000 triliun. 

“Itu artinya, terdapat celah pembiayaan sekitar Rp 1.650 triliun hingga akhir 2025,” kata Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar dalam pernyataan tertulis. 

Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy bahkan memperkirakan kebutuhan pembiayaan UMKM Rp 4.300 triliun dengan estimasi credit gap mencapai Rp 2.400 triliun pada tahun ini. 

“Dalam kondisi ini, keunggulan layanan pindar menjadi relevan dan unggul dibandingkan dengan yang lainnya,” ujarnya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.