Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Donald Trump masih menunggu putusan dari pengadilan mengenai pemblokiran TikTok dan WeChat. Mereka optimistis tetap akan memblokir kedua aplikasi buatan Tiongkok ini.
Penasihat keamanan nasional pemerintah AS Robert O'Brien mengatakan, pemblokiran TikTok dan WeChat di AS memang melebihi tenggat waktu pada pekan lalu (12/11). Ini karena masih menunggu keputusan pengadilan.
"Pengadilan sedang berlangsung, jadi pemerintah akan menunggu dan melihat apa yang pengadilan katakan," kata Robert dikutip dari Bloomberg, Minggu (22/11). Pengadilan akan membuktikan benar tidaknya aplikasi TikTok dan WeChat mengancaman keamanan nasional.
Meski begitu, Robert yakin otoritas tetap akan memberlakukan pelarangan meski ada perubahan administrasi di pengadilan. "Bahkan jika ada perubahan dalam administrasi, larangan itu akan tetap berlaku," katanya.
Pada September lalu, pemerintah AS memperpanjang waktu bagi kedua perusahaan agar aplikasinya bisa digunakan oleh warga hingga pekan lalu (12/11). TikTok diberi kesempatan untuk memisahkan diri dari induknya ByteDance agar bisa beroperasi di AS.
Namun, Pengadilan Distrik Pennsylvania melarang pemblokiran TikTok di AS yang diumumkan pada akhir Oktober (30/10). Departemen Perdagangan menyatakan akan mematuhi putusan tersebut. "Sudah diterima," kata otoritas dikutip dari TechCrunch, pekan lalu (12/11).
Sedangkan Departemen Kehakiman AS mengajukan banding atas keputusan pengadilan Pennsylvania tersebut. Mereka menilai, pemblokiran akan berpengaruh terhadap keberlangsungan perusahaan mencari uang di Negeri Paman Sam, sehingga diharapkan ada upaya peningkatan keamanan nasional.
Pengadilan di wilayah lain memilih untuk menunda pemblokiran. Hakim pengadilan untuk District of Columbia Carl Nichols misalnya, menghentikan sementara perintah Trump pada September lalu.
Hakim di California juga menunda kebijakan Trump terhadap TikTok dan WeChat pada September lalu.
Perbedaan keputusan antara departemen dan pengadilan di tiap distrik membuat TikTok bingung. Pengembang aplikasi TikTok ByteDance menginginkan kejelasan sanksi yang dikenakan oleh pemerintahan Trump. Sebab, ada 1.500 karyawan yang menggantungkan nasibnya di AS.
Oleh karena itu, perusahaan media sosial Tiongkok itu mengajukan petisi darurat ke pengadilan banding federal sejak pekan lalu (10/11) lalu. Petisi 49 halaman ini juga meminta pengadilan untuk meninjau kembali keputusan pemblokiran dari Trump apabila TikTok melebihi tenggat.
"Kami tidak punya pilihan selain mengajukan petisi di pengadilan untuk membela hak-hak kami dan hak dari 1.500 karyawan kami di AS," kata TikTok dikutip dari CNN Internasional, pada pekan lalu (11/11).
TikTok mengaku selama dua bulan sejak September, perusahan telah menawarkan solusi rinci terkait masalah keamanan. "Kami secara aktif terlibat dengan Komite Investasi Asing AS (CFIUS) untuk mengatasi masalah keamanan nasional itu," kata TikTok.
Namun, perusahaan belum juga mendapatkan kejelasan dari solusi dari pemerintah AS.