Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi membuka blokir Google Cloud API. Langkah ini sempat ramai menuai komentar lantaran berdampak pada beberapa startup lokal seperti AlloFresh, Ajaib, dan Astro.

 “Saat ini statusnya sudah kami normalisasi kembali. Sempat mengelami pemblokiran karena ada sisipan konten terkait perjudian dalam subdomain tersebut,” kata Pelaksana tugas atau Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika atau PAI Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika atau Aptika, Sofyan Kurniawan, pada Katadata, Senin (2/12).

Katadata mencoba mengakses laman storage.googleapis.com tersebut, namun masih belum bisa diakses per 19.30 WIB. Laman menuliskan 403 forbidden atau connection is not private. Menurut Syofian, laman ini bakal tetap bisa diakses nantinya.

“Sedang proses sinkronisasi DNS sepertinya,” ujarnya.

Google Cloud API sebelumnya digunakan untuk mengotomasikan alur kerja lewat b bahasa pemrograman penggunanya. Dari laman Google Cloud, dijelaskan platform ini memungkinkan penggunanya membuat, menggunakan, hingga menskalakan aplikasi, situs web, dan layanan di infrastruktur yang sama dengan Google.

Kabar pemblokiran Google Cloud API ini awalnya disampaikan oleh Instagram ecommurz. Mereka menulis Komdigi memblokir platform ini dan berdampak pada beberapa perusahaan teknologi lokal, seperti Astro, Ajaib, dan Allofresh. Kendati demikian, ketiga startup ini masih belum mengkonfirmasi adanya gangguan terkait pemblokiran tersebut.

Reporter: Amelia Yesidora