Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggunakan aplikasi Trace Together untuk memantau pasien terinfeksi virus corona selama dua pekan. Aplikasi itu terpasang di ponsel pintar (smartphone) pasien.
Aplikasi Trace Together dikembangkan oleh perusahan telekomunikasi di Indonesia. Melalui platform itu, Kominfo bisa melakukan tiga hal yakni penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) pasien terjangkit covid-19.
"Penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan
aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung surveilans kesehatan," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat video conference, Rabu (26/3).
(Baca: Hoaks Corona Capai 267, Kominfo Gaet WhatsApp dan Telkom Rilis Chatbot)
Aplikasi akan memberi peringatan apabila pasien sudah melewati ruang isolasinya. Selain itu, tersedia riwayat perjalanan pengguna selama 14 hari terakhir. "Aplikasi ini untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh pasien positif," ujar Johnny.
Platform itu terhubung dengan sistem perusahaan telekomunikasi. Alhasil, nomor ponsel yang tercatat di sekitar pasien positif corona akan terdeteksi selama 30 menit.
Dengan demikian, pemerintah bisa memberikan peringatan kepada pemilik nomor ponsel tersebut untuk mengisolasi diri. Alhasil, orang dalam pemantauan (ODP) juga bisa ditelusuri.
(Baca: RS Kewalahan, Kemenkes Libatkan Gojek & Grab untuk Cek terkait Corona)
Untuk meluncurkan aplikasi ini, Kominfo menerbitkan Keputusan Menteri Kominfo No.159 Tahun 2020 yang memuat langkah penggunaan aplikasi itu.
Aplikasi serupa lebih dulu digunakan oleh pemerintah Singapura sejak pekan lalu. Aplikasi ini tersedia bebas untuk pengembang di seluruh dunia, dan sudah diunduh lebih dari 620 ribu kali.
Menteri Smart Nation Initiative Singapura, Vivian Balakrishnan mengatakan bahwa aplikasi tersebut dikembangkan oleh Badan Teknologi Pemerintah (GovTech) dan Kementerian Kesehatan. "Bersama, kami bisa membuat dunia lebih aman untuk semua orang," kata dia dalam keterangan tertulis di Facebook, dikutip dari Straits Times, Senin (23/3).
(Baca: Kementerian BUMN Akan Satukan Fitur Cek Corona Gojek, Grab & Alodokter)