Kominfo Tanggapi Pemblokiran Facebook dan Twitter pada Akun soal Papua

Katadata
Ilustrasi. Facebook dan Twitter dikabarkan memblokir sedikitnya 80 akun pro pemerintah Indonesia terkait Papua.
Editor: Agustiyanti
10/3/2020, 20.49 WIB

Facebook dan Twitter dikabarkan memblokir sedikitnya 80 akun pro pemerintah Indonesia terkait Papua. Kementerian Komunikasi dan Informatika kemudian mengkonfirmasi kebenaran pemblokiran oleh kedua platform tersebut.

"Saya minta cek apakah benar di-take down. Kalau benar, apa alasannya," kata Menkominfo Johnny G Plate di Kantor Kementerian Kominfo pada Selasa (10/3). 

Menurutnya, kalau pemblokiran tidak beralasan, pihaknya harus menindak lanjuti. "Harus up and run lagi," kata dia. Sedangkan apabila ada alasan, pihaknya meminta kejelasan bagian mana yang tidak sesuai dari akun-akun itu. 

Meski demikian, ia melihat masalah Papua merupakan masalah domestik. "Maka kami minta platform digital memberitakan itu dalam konteks masalah Papua adalah masalah dalam negeri Indonesia," ujar dia. 

 (Baca: Kantor Tutup Imbas Corona, Facebook Cs Beri Upah Karyawan Per Jam)

Seperti dilansir Reuters, Twitter dan Facebook menangguhkan 80 akun di platform-nya yang terkait dengan kampanye Papua. Pemblokiran itu merupakan tindak lanjut dari temuan Reuters terkait adanya propaganda yang dilakukan TNI terhadap isu Papua di 80 akun itu.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan