Ribuan pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan gedung DPR terkait pembatasan sepeda motor di jalan nasional. Mereka berencana kembali menggelar demonstrasi jika tak kunjung mendapat tanggapan anggota parlemen.
“Estimasi sekitar 1.000 yang ikut dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek),” kata Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono kepada Katadata.co.id, Jumat (28/2).
Massa membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB. Igun berharap akan ada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait wacana pembatasan sepeda motor di jalan nasional tersebut. “Kalau tidak, kami rencanakan unjuk rasa lagi,” kata Igun.
(Baca: Didemo Ojek Online Soal Maxim, Kemenhub Sebut itu Kewenangan Kominfo)
Demo ojek online itu dipicu usulan Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Manoarfah yang akan membatasi sepeda motor di jalan nasional. “Apabila ruang gerak sepeda motor yang notabene digunakan sebagai ojek online dibatasi, sama saja Wakil Ketua Komisi V DPR RI tidak pro kepada rakyat,” katanya.
Para pengemudi ojek online itu menilai Nurhayati seharusnya membantu rakyat Indonesia. Mereka juga menilai parlemen mendapatkan gaji dan mobil dari rakyat, sehingga seharusnya bertindak dan berpendapat mengutamakan kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, pernyataan Nurhayati itu disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar di Gedung Parlemen, Selasa (18/2). RDPU itu membahas masukan penyusunan RUU Revisi UU Nomor 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38/2004 Tentang Jalan.
(Baca: Ratusan Pengemudi Ojek Online Demo, DPR Kaji Revisi UU Lalu Lintas)
Dikutip dari laman dpr.go.id, istri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappennas) Suharso Monoarfa itu usul agar jumlah kendaraan di jalan raya diatur. Caranya, dengan membatasi kepemilikan kendaraan.
Menurutnya, perlu diatur area mana saja yang diperbolehkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas. Sebab, jika berkaca dari kebijakan negara lain seperti di Tiongkok, tidak ada kendaraan roda dua melaju, kecuali yang kapasitas mesinnya di atas 250 cc.
"Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas," demikian dikutip dari laman resmi DPR itu pada (19/2).
(Baca: Pengemudi Ojek Online Ancam Demo di Istana jika Nadiem Jadi Menteri)