Presiden Joko Widodo berjanji akan mempercepat aturan mengenai investasi dan pembangunan pusat data atau data center di Indonesia. Janii tersebut disampaikan Presiden saat bertemu dengan CEO Microsoft Corporation Satya Nadella di Jakarta, Kamis ini (27/2).
"Nanti dalam seminggu ini akan kami putuskan membuat sebuah regulasi yang dapat mendukung investasi berkaitan dengan data center" kata Jokowi di acara Digital Economy Summit 2019 di Jakarta pada Kamis (27/2).
Meski dipercepat, regulasi tersebut dipastikan sejalan dengan rencana pemerintah yang mendorong adanya regulasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP. "Tapi saya sampaikan bahwa kita ini juga masih mengajukan (ke DPR) undang-undang untuk perlindungan data pribadi," kata Jokowi.
(Baca: Microsoft Siap Gelontorkan Rp 13 Triliun Bangun Pusat Data di RI)
Microsoft Corporation berencana menanamkan modal sebesar US$ 1 miliar atau setara hampir Rp 13,6 triliun untuk membangun pusat data di Indonesia. Pusat data tersebut digunakan untuk menunjang program big data Microsoft yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan InformatikaJohnny Gerard Plate mengatakan terdapat raksasa teknologi lainnya Google dan Facebook selain Microsfog yang juga akan membangun pusat datanya di Indonesia. Penempatan pusat data di Indonesia akan memperlancar usaha para raksasa teknologi tersebut.
(Baca: Keamanan Diragukan, Pengguna WhatsApp Justru Tembus 2 Miliar)
Untuk mendukung industri digital, Kementerian Kominfo juga bakal menyiapkan lalu lintas data secara global atau free flow data yang diatur di RUU PDP. Hal ini bertujuan melindungi data pengguna supaya tidak disalahgunakan.
"Kalau di dalam negeri mudah diatur, di bawah kendali pemerintah. Tapi cross border, lintas negara baik ASEAN maupun dunia itu perlu ada kesepakatan bersama," katanya.