OVO Tunggu Izin Nadiem untuk Buka Layanan Bayar SPP Seperti GoPay

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, OVO di acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center,  Jakarta (23/9). OVO menunggu izin Mendikbud Nadiem Makarim untuk membuka layanan pembayaran SPP seperti GoPay.
19/2/2020, 20.28 WIB

Perusahaan layanan teknologi finansial atau fintech pembayaran, OVO, menanti izin dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk bisa memberikan layanan bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Hingga saat ini, baru GoPay yang menyediakan layanan tersebut. 

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan pemerintah sudah membuka ruang bagi OVO untuk terlibat dalam program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).  Pihaknya pun telah beraudiensi dengan Kemendikbud untuk menyatakan kesiapan perusahaan mendukung layanan bayar SPP.

OVO juga telah mengirimkan surat kepada Mendikbud Nadiem Makarim untuk meminta izin agar layanan bayar SPP bisa melalui OVO. "Sudah sampaikan surat ke Pak Menteri (Nadiem Makarim) mudah-mudahan diterima. Itu kami prinsipnya siap. Tapi nunggu arahan dari beliau bagaimana," kata Karaniya di Jakarta pada Rabu (19/2).

Hingga kini, layanan SPP di dompet digital memang baru melalui GoPay saja. Namun, menurut Karaniya, layanan SPP itu tidak mungkin bersifat eksklusif kepada GoPay. "Pemerintah buka ruang buat semua. Tidak mungkin buat satu saja. Kami juga siap untuk mendukung," ujar Karaniya.

(Baca: Eks Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara Jadi Presiden Komisaris OVO)

Sebelumnya OVO memberikan layanan pembayaran tilang di beberapa daerah. Tidak hanya untuk tilang, layanan pembayaran perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga bisa melalui OVO.

"Pembayaran pajak sudah, dengan kepolisian juga sudah untuk tilang dan surat-surat kendaraan bermotor. Prinsipnya kami siap mendukung untuk jadikan OVO sebagai aset nasional strategis," ujar Karaniya.

Sedangkan GoPay sudah terlebih dahulu memberikan layanan bayar SPP. GoPay juga bisa dipakai untuk membayar buku, seragam hingga kegiatan ekstrakurikuler. Pembayaran dilakukan melalui fitur GoBills di aplikasi Gojek.

Sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia telah terdaftar di GoBills. Perluasan layanan seperti itu merupakan upaya Gojek untuk meningkatkan loyalitas pengguna. 

"Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid membayar pendidikan anak di mana dan kapan saja, tanpa harus hadir ke sekolah," kata Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse dalam siaran pers, beberapa waktu lalu (17/2).

(Baca: Saingi GoPay, OVO Bisa Dipakai Bayar Kuliah dan Beri Cashback)

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan