Dipakai Prostitusi Online, Google Ancam Blokir MiChat hingga Twitter

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
10/2/2020, 13.47 WIB

Google Indonesia bakal memblokir aplikasi yang terbukti melanggar pedoman komunitas (community guidelines) dari Google Play Store. Aplikasi yang digunakan untuk prostitusi online pun bakal ditangguhkan (take-down).

"Pelecehan, prostitusi online, dan kalau melanggar aturan pemerintah, kami bisa take down," ujar Head of Public Policy Google Indonesia Putri Alam di Jakarta, Senin (10/2).

Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) mengembangkan teknologi untuk mendeteksi pelanggaran-pelanggaran tersebut. Meski begitu, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan aplikasi yang melanggar, supaya Google bisa segera menangguhkan.

Google juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindak aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk prostitusi online. "Kami satu jalur dengan Kominfo. Laporan, kami selalu terima, kalau melanggar hukum pasti kami take down," ujar Putri.

(Baca: Marak Prostitusi Online, MiChat hingga Twitter Bisa Didenda Miliaran)

Sejauh ini, Google sudah menangguhkan beberapa aplikasi dari Google Play Store. Salah satunya platform layanan teknologi finansial (fintech) atau pinjaman online ilegal.

Pernyataan Google tersebut menanggapi maraknya prostitusi online. Yang terbaru, persoalan melibatkan yang melibatkan Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade.

Andre menggunakan MiChat dan berpura-pura memesan layanan seks pada 26 Januari lalu. Ia menjebak pekerja seks berinisial NN di Kyriad Bumiminang Hotel Padang, yang kemudian menjadi sorotan warganet.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan