Terbentur Regulasi, Indosat Tak Mau Buru-buru Adopsi Teknologi 5G
PT Indosat Tbk (ISAT) tidak akan tergesa-gesa menerapkan jaringan internet generasi kelima (5G) di Indonesia. Alasannya, karena tidak ada regulasi dan model bisnis terkait teknologi itu dinilai belum jelas.
President Director and CEO Indosat Ahmad Abdulaziz Al-Neama mengaku, perusahaannya sudah mempersiapkan diri dengan pengetahuan seputar 5G. Meski begitu, dia belum ingin menerapkan 5G di Indonesia.
“Masalah yang ada di Indonesia, hingga saat ini belum memiliki ekosistem yang bagus untuk 5G," kata Al-Neama dalam acara media gathering di Solo, Jawa Tengah, kemarin (11/12).
Pemerintah juga belum menetapkan frekuensi untuk 5G. Selain itu, menurutnya perusahaan telekomunikasi di Tanah Air belum memiliki model bisnis terkait 5G yang jelas.
Jika persoalan-persoalan itu sudah diatasi, Indosat baru akan serius menggarap layanan 5G. Saat ini, operator tersebut berfokus pada pengembangan 4G supaya bisa mencakup 90% wilayah Indonesia. "Saya rasa itu juga yang dilakukan oleh operator lain," katanya.
(Baca: Agar Jaringan 4G Layani 90% Wilayah RI, Indosat Belanja Modal Rp 10 T)
Ia mengklaim, perusahaannya memiliki semua pengetahuan terkait teknologi 5G. Bahkan, Indosat sudah mempunyai gambaran penerapan 5G di Tanah Air.
Chief Technology & Information Officer Indosat Dejan Kastelic menambahkan, teknologi perusahaan saat ini sebenarnya sudah mendukung 5G. Ia mencontohkan, menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) berikut jaringan fiber optik sudah bisa menerapkan 5G.
“Itu semua arahnya ke 5G. Semua alat-alat yang kami kembangkan saat ini bisa digunakan untuk 5G," kata Dejan.
Dengan begitu, ketika persoalan-persoalan sebelumnya sudah diatasi, maka Indosat siap mengadopsi 5G. "Regulasinya belum siap, tetapi kami sudah mempersiapkan segalanya (keperluan untuk menerapkan 5G)," kata Dejan.
(Baca: Operator Target Terapkan 5G pada 2022, Ini Syarat dari Kominfo)
Sebenarnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menggunakan frekuensi 3,5 Ghz untuk mengimplementasikan 5G. Namun, frekuensi itu juga dipakai untuk satelit.
Karena itu, Kementerian Kominfo bakal membuat penyekat (guard band) antara 5G dan satelit di frekuensi tersebut. “Tujuannya supaya tidak saling mengganggu," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail, beberapa waktu lalu (2/12).
Jika skema itu diterapkan, maka akan ada pita di frekuensi 3,5 Ghz yang dikosongkan untuk menjadi guard band. Saat ini, Kominfo mengkaji lebar pita yang dibutuhkan untuk layanan 5G di Indonesia.
Sebenarnya, Kementerian Kominfo memiliki tiga opsi frekuensi untuk 5G yakni lower band 3,5 Ghz, middle band 2,6 Ghz, dan upper band 2,8 Ghz. Frekuensi 3,5 Ghz merupakan prioritas.
Namun, frekuensi tersebut digunakan untuk satelit guna kepentingan nasional, seperti internet di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) Indonesia. Meski begitu, Kementerian Kominfo melihat ada peluang mengambil celah pada frekuensi itu untuk 5G tanpa mengganggu satelit.
(Baca: Kembangkan 5G, Kominfo Cari Cara Atasi Hambatan di Frekuensi 3,5 Ghz)