Presiden Jokowi segera mengumumkan kabinet baru. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai siapa saja menteri yang akan kembali menjabat. Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan akan kembali berkarier di sektor swasta bila tak lagi terpilih sebagai menteri.
"Kembali ke swasta, karena habitat saya di sana," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Jakarta, Kamis (17/10) malam. Sebelum menjadi menteri, Rudiantara memang merupakan profesional di bidang telekomunikasi. Ia pernah berkarier di Indosat, Telkomsel, Excelcomindo (kini XL Axiata), dan Telkom. Ia juga pernah menjadi Wakil Direktur Utama PLN.
(Baca: 5 Tahap Evolusi Teknologi Jaringan Telekomunikasi)
Meski begitu, ia enggan memerinci apakah sudah ada kepastian dirinya bakal kembali menjadi menteri atau tidak. Adapun selama lima tahun menjabat, ia mengatakan ada beberapa proyek dan kebijakan yang berhasil diimplementasikan kementeriannya.
Pada akhir 2015, Kementeriannya mulai mengimplementasikan jaringan 4G. Implementasi ini lebih cepat dari prediksi sejumlah instansi yaitu pada 2016 atau 2017. "Perkiraannya seperti itu, tetapi alhamdulilah, berkat kerjasama dengan teman-teman operator, akhirnya kita bisa laksanakan di akhir 2015," ujarnya.
Sedangkan tahun ini, proyek Palapa Ring rampung. Ini merupakan proyek pemasangan kabel serat optik guna menghadirkan koneksi cepat internet di seluruh Indonesia. Presiden Jokowi meresmikan rampungnya proyek Palapa Ring pekan ini.
Ia menjelaskan, proyek Palapa Ring untuk wilayah timur Indonesia sempat terlambat, namun untuk wilayah barat dan tengah selesai tepat waktu. "(Di wilayah timur) seharusnya kuartal kedua, tetapi baru selesai Agustus kemarin. Karena di sisi geografis Papua, itu luar biasa tantangannya,” kata dia.
(Baca: Palapa Ring, Jaringan Kabel Optik yang Jadi ‘Tol Langit’ Indonesia)
Saat ini, Kementeriannya tengah menyiapkan infrastruktur untuk Satelit Satria yang ditargetkan bakal mengorbit pada 2022. "Jadi banyak infrasturktur yang sudah kami bangun," ujarnya.
Capaian lainnya, yaitu kebijakan registrasi kartu prabayar. Kebijakan itu sebenarnya sudah ada sejak 2006. Namun, baru bisa dijalankan di periode jabatannya. "Meski belum 100%, belum sempurna, tapi sudah berjalan 95%,” ujarnya.
Kebijakan ini, menurut dia, bukan hanya berdampak potitif bagi industri telepon seluler, tapi juga masyarakat terkait aspek keamanan dan lainnya. Kebijakan ini juga digadang-gadang mempermudah aparat penegak hukum dalam melacak tersangka dalam suatu kasus.
(Baca: Aturan IMEI Berlaku April 2020, Potensi Tambah Kas Negara Rp 2 Triliun)
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan, pihaknya juga telah berhasil mengurangi beberapa Peraturan Menteri (Permen) yang dianggap menyusahkan masyarakat. Tahun lalu, ada 18 Permen baru dan lebih dari 70 Permen yang tidak lagi berlaku.
Sedangkan tahun ini, ada sekitar 30 Permen yang dikeluarkan dan 90 Permen yang tidak lagi berlaku. “Jadi, kita harus terus membuat regulasi yang sifatnya light touch regulation, jangan diatur terlalu ketat," ujarnya.
Dari sisi pengembangan sumber daya manusia (SDM), Rudiantara mengatakan, pihaknya berperan dengan membuat inisiatif program Digital Talent Scholarship. Tahun ini, program tersebut disediakan untuk mencetak 25 ribu digital talent. Tahun depan, ia menargetkan program tersebut bisa menghasilkan 50 ribu digital talent.
"Kelihatannya (target itu) besar, tetapi memang kita membutuhkan sekitar 600 ribu digital talent dalam setahun. Jadi masih banyak yang kita butuhkan untuk digital talent," ujarnya.
Ia mengatakan, bila inisiasi ini tidak dijalankan maka konsekuensinya, dalam mengembangkan ekonomi digital, Indonesia perlu merekrut pekerja asing. Padahal, SDM Indonesia sebenarnya mampu untuk mengisi peluang tersebut.
Dari pencapaian-pencapaiannya tersebut, Rudiantara mengatakan bahwa dua prestasi terbesar kementeriannya adalah dengan menghadirkan Palapa Ring dan mencapai target 5 unicorn semasa jabatannya. "(Target) itu sesuai rencana," ujarnya.
Adapun unicorn merupakan sebutan bagi startup bervaluasi lebih dari US$ 1 miliar. Indonesia kini sudah memiliki lima unicorn yakni Gojek, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, dan yang terbaru, OVO. Selain itu, ada pula satu decacorn yakni startup yang memiliki valuasi lebih dari US$ 10 miliar, yakni Gojek.
Dua Aturan Belum Rampung
Di tengah sederet capaian, Rudiantara mengakui masih ada beberapa aturan yang belum berhasil selesai pada masa jabatannya. Aturan yang dimaksud yaitu revisi Undang-Undang Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR, dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang menjadi inisiatif pemerintah.
Soal revisi UU Penyiaran, ia mengatakan, dirinya sudah melakukan rapat dengan pimpinan DPR guna membahas poin-poin mana saja yang ingin direvisi. Namun, hingga saat ini, rancangannya belum keluar. "Boleh katakan saya gagal, tidak terselesaikan, karena faktanya begitu. DPR tidak pernah mengeluarkan apa rancangannya terhadap undang-undang penyiaran itu," ujarnya.
Sedangkan untuk RUU PDP, ia mengatakan penyelesaiannya menghadapi berbagai kendala. Ia mengaku sudah menandatangani draf RUU PDP untuk bisa dikirim ke DPR agar mulai dibahas. Namun kemudian, masih ada perubahan draf dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).