Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah membuka blokir internet di seluruh Provinsi Papua Barat hari ini (11/9). Pasalnya, kementerian itu menilai bahwa provinsi tersebut sudah cukup kondusif tingkat persebaran hoaksnya.
"Dua kota terakhir di provinsi tersebut, yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong akhirnya dibuka blokir internetnya setelah mendapatkan kepastian (dari aparat setempat) mengenai kondusivitasnya siang tadi," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui siaran pers, Rabu (11/9).
Ferdinandus menjelaskan, ada 11 kabupaten telah dicabut blokir internetnya di provinsi itu secara bertahap sejak Rabu (4/9) lalu. Di antaranya Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Sorong.
Artinya, kini pemblokiran internet hanya tinggal di Provinsi Papua, yakni di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, dari total 29 kabupaten. "Pemerintah akan terus memantau situasi dan kondisi keamanan di kedua wilayah tersebut dalam satu atau dua hari ke depan," ujarnya.
(Baca: Tinggal 4 Wilayah, Kominfo Buka Blokir Internet di Mimika dan Jayawija)
Ia menjelaskan, sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren turun sejak 31 Agustus 2019. Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah 72.500 URL (uniform resource locator).
Distribusi hoaks tercatat terus menurun mulai 31 Agustus 2019 yakni mencapai 42 ribu URL, kemudian 19 ribu URL pada 1 September 2019, dan 6.060 URL hoaks dan hasutan pada 6 September 2019.
Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial. "Hal ini agar proses pemulihan (pemblokiran akses internet) cepat berlangsung di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat," ujarnya.
(Baca: Menteri Kominfo: Hoaks Terkait Papua Berasal dari 20 Negara)
Perlu diketahui, pembukaan blokir internet secara bertahap di wilayah tersebut dilakukan sejak Rabu (4/9). Sedangkan, Kominfo menerapkan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu, 21 Agustus 2019. Ini artinya, kebijakan tersebut telah belangsung selama tiga pekan.
Sebanyak 27 kabupaten/kota di wilayah Papua yang telah dicabut blokir internetnya yakni Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.
(Baca: Wiranto: Jika Kondisi di Papua Kondusif, Akses Internet Akan Dibuka)