Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi 453 hoaks, kabar bohong, dan berita palsu sepanjang Maret 2019. Dengan temuan tersebut, total hoaks yang tercatat di Kominfo mencapai 1.224 kasus pada periode Agustus 2018 hingga akhir bulan lalu.
Dari 453 hoaks tersebut, 130 di antaranya merupakan hoaks politik. Hoaks politik yang kerap muncul antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. "Jumlah konten hoaks yang beredar di tengah masyarakat kita terus meningkat dari bulan ke bulan," ujar Ferdinandus dalam siaran pers, Senin (1/4).
(Baca: Tren Hoaks Meningkat Jelang Pemilu)
Pada Agustus 2018 hanya terdapat 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. Kemudian naik menjadi 27 hoaks pada bulan berikutnya. Sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Pada Desember 2018, jumlah hoaks terus naik di angka 75 konten.
Menurut Ferdinandus, peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Tercatat, sebanyak 175 konten hoaks berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten dan terus menanjak menjadi 453 hoaks selama Maret 2019.
(Baca: Google Siapkan Tiga Langkah Tangkal Hoaks Pemilu 2019)
Dari jumlah 453 hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019 tersebut, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.
Tim AIS Kemkominfo dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018 akan terus melakukan pengaisan, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang siber Indonesia. Penyisiran tak hanya dilakukan pada konten hoaks, tapi lebih luas ke konten terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
(Baca: WhatsApp Uji Coba Fitur ‘Search by Image’ untuk Perangi Hoaks)
Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti. "Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten kami," ujarnya.
Adapun, kanal pengaduan Kominfo tersebut dapat diakses melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten.