Bolt dan First Media Selesaikan Refund 3.321 Pelanggan

Katadata/Desy Setyowati
Beberapa pelanggan melakukan proses refund di gerai Bolt, Puri Kembangan, Jakarta, Selasa (1/1).
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
4/1/2019, 05.00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memantau proses pengembalian hak pelanggan PT Internux (Bolt) dan PT First Media Tbk. Sejak penghentian layanan kedua perusahaan, sebanyak 3.321 pelanggan telah mendapat pengembalian dana (refund).

"Pelanggan yang melakukan refund hingga siang hari ini tercatat 3.321. Proses refund telah selesai ditransfer ke pelanggan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam siaran pers, Kamis (3/1). Secara rinci, sebanyak 2.581 proses pengembalian hak pelanggan dilakukan melalui gerai dan 740 secara online

Kementerian Kominfo menerima laporan bahwa kedua perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Lippo itu membuka gerai layanan bagi pelanggan di 28 lokasi. Sebanyak 25 lokasi gerai di antaranya berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Lalu, sisanya berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

(Baca: Telkomsel Kaji Rencana Ambil Alih Frekuensi Internet Bolt)

Lokasi gerai layanan pengembalian hak pelanggan ini bisa dilihat oleh melalui situs www.bolt.id/storelocation. "Kami meminta kedua operator telekomunikasi tersebut untuk mengutamakan hak-hak pelanggan," kata Ferdinandus.

Pelanggan dapat melakukan refund dengan menyerahkan perangkat dan atau SIM Card. Nantinya, pelanggan diminta untuk menujukkan kartu identitas asli seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM). Setelahnya, pelanggan menyiapkan nama dan nomor rekening bank sesuai kartu identitas.

Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo dan BRTI pada Jumat, 28 Desember 2018 siang, kedua operator tersebut telah melakukan shutdown terhadap core radio network operation center (NOC). Dengan begitu, keduanya tidak lagi bisa menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz.

(Baca: Kominfo Resmi Cabut Izin Penggunaan Frekuensi First Media dan Bolt)

Sebelumnya, Kementerian Kominfo mencatat, pengguna aktif kedua perusahaan yang memiliki nilai kuota di atas Rp 100 ribu mencapai 10.169 per 20 November 2018. Lalu, jumlahnya menurun menjadi 5.056 per 25 Desember 2018.

Lalu, PT Smartfren Telecom mengumumkan kerja sama dengan Bolt. Sejalan dengan hal itu, Smartfren menawarkan SIM Card gratis dan bonus internet 6 Giga Byte (GB) untuk pelanggan lama Bolt. ”Jika sudah lolos tahap verifikasi, customer service Smartfren yang berada di Bolt Zone siap melayani penukaran serta aktivasi kartu perdana Smartfren," demikian pengumuman yang disampaikan Smartfren. 

Reporter: Desy Setyowati