Kominfo Buka Blokir Tik Tok

Kominfo
Pertemuan Tik Tok dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Rabu (5/7).
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
10/7/2018, 18.04 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah melakukan normalisasi terhadap aplikasi Tik Tok. Dengan begitu, pengguna sudah bisa mengakses aplikasi video malam (10/7) ini.

Berdasarkan tinjauan Kominfo, pengembang Tik Tok yakni Bytemod Pte. Ltd sudah menghapus konten-konten negatif yang dilaporkan oleh masyarakat. "Siang tadi mereka sampaikan surat (pernyataan sudah menghapus konten)," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani di kantornya, Jakarta, Selasa (10/7).

Selain menghapus konten, Bytemod sudah memperkuat sistem dan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) guna menyaring konten negatif yang diunggah di platform-nya. Hal ini sesuai dengan permintaan Kominfo. Bytemod juga memperbaharui sistem panduannya menjadi berbahasa Indonesia, sehingga masyarakat diharapkan lebih paham terkait kebijakannya.

Bytemod pun membuat saluran khusus bagi pemerintah dalam menyampaikan laporan. Dengan begitu, proses pelapornnya menjadi lebih cepat. Bytemod juga akan memperbaharui tombol pelaporan. Saat ini, tombol tersebut tersedia dalam satu menu yang fungsinya terbagi untuk layanan lain seperti mengunggah video ataupun memberi komentar.

(Baca juga: Kominfo Minta Tik Tok Naikkan Batasan Usia Pengguna)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati