Aplikasi pemutar video YouTube baru saja merilis dua fitur streaming musik, yaitu YouTube Music dan YouTube Premium. Dengan begitu, YouTube akan menantang Spotify dan Apple Music.
Mengutip dari The Verge, layanan itu baru tersedia di 17 negara. Di antaranya, Amerika Serikat (AS), Australia, Selandia Baru, Meksiko, Korea Selatan, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Jerman, Islandia, Italia, Norwegia, Rusia, Spanyol, Swedia, dan Inggris. Sayangnya, Indonesia tidak termasuk salah satunya.
"Fitur ini juga memiliki kecerdasan (buatan), karena didukung oleh mesin yang bisa memahami pengguna," demikian dikutip dari the Verge, Senin (18/6) lalu.
Layanan YouTube Music akan menyediakan album, rekaman musisi independen, remix, lagu cover, lagu-lagu dari konser live, dan sebagainya. Fitur ini juga bakal fokus pada pencarian musik. Maka, home screen dari layanan ini akan terus menampilkan rekomendasi baru berdasarkan riwayat mendengarkan, lokasi, dan aktivitas.
(Baca juga: Saingi YouTube, Durasi Video Instagram Diperpanjang Hingga 1 Jam)
Seperti halnya layanan streaming musik yang lain, Youtube Music juga tersedia dalam versi gratis dan berbayar. Untuk versi gratisnya, saat memutar musik, pengguna akan menjumpai berbagai iklan. Sementara pada versi berbayar, pengguna dikenakan biaya US$ 9,99 dolar AS atau setara Rp 140 ribu per bulannya, namun bebas iklan.
Sedangkan YouTube Premium menyediakan layanan musik untuk level premium. Di mana, selain bisa menikmati lagu-lagu dari layanan streaming, pengguna juuga akan mendapat layanan tambahan dengan bebas mengunduh di platform streaming video YouTube. Biaya berlangganan layanan ini sedikit lebih mahal dari YouTube Music, yaitu US$ 11,99 per bulan atau sekitar Rp 169 ribu per bulan.