Kominfo Bantu Polisi Usut Penyebaran Konten Kerusuhan Mako Brimob

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Personil Brimob berjaga di depan Mako Brimob Kelapa Dua pasca bentrok antara petugas dengan tahanan Rutan Brimob di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5) dini hari.
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
11/5/2018, 16.37 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangani penyebaran konten dari lokasi kerusuhan Mako Brimob di media sosial. Koordinasi itu langsung berjalan ketika kerusuhan terjadi pada Selasa (8/5) malam.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, timnya telah mengidentifikasi seluruh akun yang terlibat dalam penyiaran kekerasan dari dalam lokasi, maupun pihak-pihak lain yang terkait dalam jaringan, termasuk mengomentari konten tersebut.

Ia juga menerima laporan, terkait percakapan yang diduga dilakukan antara narapidana teroris di Mako Brimob dengan orang luar. "Percakapan itu diindikasikan (antara) para pelaku, baik dari dalam maupun dari luar. Kami teruskan itu ke Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujar dia kepada Katadata, di kantornya, Jumat (11/5).

Menurut dia, kedua lembaga tersebut yang paling memahami, berwenang, dan memiliki kemampuan untuk menyelidiki isi percakapan tersebut. Ia menegaskan, instansinya mendukung kedua lembaga itu dalam menangani kasus kerusuhan narapidana teroris maupun yang lainnya.

(Baca: Polisi: Kerusuhan di Mako Brimob Tak Didalangi ISIS)

Selain itu, Kominfo juga berkoordinasi dengan perusahaan digital raksasa atau Over The Top (OTT) seperti Google, Instagram, Facebook, Twitter hingga Telegram dalam penanganan kasus ini. Sejauh ini, ia menilai aplikator cukup responsif menanggapi laporan dari masyarakat maupun Kominfo. YouTube misalnya, langsung menghapus video kerusuhan di Mako Brimob yang beredar di platform-nya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Samuel Abrijani mengatakan, instansinya sudah membentuk tim dengan Polri sejak dua hari lalu. "Kasus ini sudah ditangani oleh tim kami dan kepolisian," kata dia.

Adapun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan, saat ini instansinya tengah menyelidiki kepemilikan ponsel pintar (smartphone) oleh narapidana teroris.

(Baca: Lima Polisi Meninggal dalam Kerusuhan di Rutan Mako Brimob)

Sebelumnya, narapidana teroris sempat melakukan siaran langsung (live) di akun Instagram @Sem_Maliik87 saat kerusuhan. Selain itu, beberapa akun Twitter dengan domain Jerman menyebarkan beberapa foto dari lokasi kerusuhan di  Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua. Atas peredaran konten bermuatan kekerasan tersebut, Rudiantara pun mengimbau masyarakat, untuk tidak turut menyebarluaskannya di dunia maya.

Reporter: Desy Setyowati