BKPM Longgarkan 2 Aturan Investasi Digital

Olah foto digital dari 123rf
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
8/5/2018, 17.16 WIB

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, dalam 4 tahun terakhir, investasi di sektor e-commerce dan bisnis digital mencapai US$ 2-3 miliar per tahun. Padahal sebelumnya, investasi di sektor ini nyaris tidak ada.

Sejalan dengan fenomena itu, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan, bisnis digital menjadi salah satu penyelamat investasi Indonesia sejak 2014. "Mungkin sudah mencapai 15-20% dari total investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) kami tiap tahun ke sektor ini," ujarnya dalam Katadata Forum di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (8/5).

Untuk menarik lebih banyak investasi digital, BKPM pun menginisiasi pelonggaran dua aturan. Pertama, menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk memperlonggar aturan yang memungkinkan perusahaan digital mencantumkan alamat co-working spaces sebagai kantornya. Apalagi, saat ini bekerja di co-working spaces tengah menjadi tren.

(Baca juga: Komisioner Baru KPPU Akan Mulai Awasi Sektor Ekonomi Digital)

Tentu, menurut dia, kewajiban mencantumkan alamat perusahaan yang tetap menjadi tidak relevan sekarang ini. "Ini kekakuan aturan yang harus segera kami selesaikan," ujar Lembong. Oleh karenanya, ia menjalin kerja sama Pemda DKI Jakarta untuk mendorong ekonomi digital, pada Jumat (6/5) lalu. 

Ia mencatat, DKI Jakarta menerima 95% dari total investasi di bisnis digital. Sepanjang 2010-2017, realisasi investasi asing di DKI Jakarta pun mencapai US$ 34 miliar dengan total 27.601 proyek terealisasi. Alhasil, DKI Jakarta menempati urutan kedua daerah tujuan investasi dengan perdagangan sebagai salah satu sektor unggulan investasi.

Dukungan kedua, adalah memperlonggar ketentuan masuknya tenaga kerja asing, khususnya di bisnis digital. Alasannya, Indonesia kekurangan tenaga kerja terampil dan ahli di bidang ini. Lalu, setelah berdiskusi dengan para pimpinan unicorn Indonesia, ia mendapat masukan untuk membawa mentor dari India dan Australia guna melatih Sumber Daya Manusia (SDM) nasional.

(Baca juga: Tujuh Isu Besar Ekonomi Digital: Keamanan Data hingga Logistik)

Meski, diakuinya bahwa itu bukan hal yang mudah. Sebab, ia juga diminta memperketat syarat tenaga kerja asing yang boleh masuk ke Tanah Air. "Saya bilang, saya perketat asal prosedurnya disederhanakan dan dipercepat. Yang penting buat saya, investor jangan diputar-putar sampai seminggu, sebulan yang berujung pada pungutan liar," kata dia.

Saat ini, ia mengklaim perhatian Presiden Joko Widodo pun sudah bergeser dari infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, dan sebagainya, menjadi pendidikan vokasi atau infrastruktur non fisik. Hal itu bertujuan, agar Indonesia tidak kehilangan momen cepatnya pertumbuhan bisnis digital dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Reporter: Desy Setyowati