WhatsApp mengubah ketentuan umur minimal penggunanya dari 13 tahun menjadi 16 tahun. Ketentuan ini dijalankan untuk memenuhi peraturan General Data Protection Regulation (GDPR) di Eropa.
Kebijakan baru ini akan diterapkan lewat persyaratan penggunaan (terms of service) baru dalam beberapa pekan ke depan. Pengguna WhatsApp yang berdomisili di Eropa nantinya harus menyatakan telah berumur setidaknya 16 tahun sebelum memakai aplikasi pesan instan tersebut. Adapun syarat umur minimal WhatsApp tetap 13 tahun di wilayah lain di luar Eropa.
(Baca juga: Facebook Raup Untung Rp 69,53 Triliun di Tengah Skandal Kebocoran Data)
Selain itu, untuk meningkatkan transparansi, WhatsApp bakal merilis informasi tentang data apa saja yang dikumpulkan dari pengguna. “Anda akan bisa mengunduh dan melihat data yang kami ambil, yang memang hanya sedikit. Fitur ini akan hadir untuk pengguna di seluruh dunia lewat aplikasi WhatsApp versi baru,” tulis WhatsApp dalam sebuah blog resminya.
Hanya, WhatsApp tidak menjelaskan caranya memverifikasi bahwa pengguna memang memasukkan umur yang benar dan tidak berbohong soal itu.
Regulasi GDPR membatasi perusahaan-perusahaan teknologi hanya bisa mengambil dan mengolah data pribadi dari warga yang berusia setidaknya 16 tahun. Sementara, warga berusia di bawah 13 tahun hanya boleh berbagi di informasi di ranah digital lewat seorang wali (misalnya orang tua).
(Baca juga: Susul Facebook, Instagram Bakal Izinkan Pengguna Mengunduh Data Mereka)