12 Perusahaan Dapat Izin Pembayaran QR Code dari BI

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
23/4/2018, 15.44 WIB

Sebanyak 12 perusahaan mengantongi izin untuk menyediakan sistem pembayaran melalui kode respons cepat (Quick Response Code/QR Code). Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari perbankan dan financial technology (fintech).

"Pemainnya sudah 12, Go-Pay, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI)," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko di Jakarta, Senin (23/4).

Nantinya, 12 perusahaan tersebut bakal dilibatkan untuk mengimplementasikan standardisasi QR Code secara terbatas pada beberapa mitra atau merchant. Implementasi terbatas standardisasi QR Code ini bakal dilakukan 6-9 bulan. Adapun pokok-pokok dalam standardisasi tersebut bakal terbit akhir bulan ini.

(Baca juga: Kantongi Izin BI, Go-Jek Jalankan Pembayaran Lewat QR Code)

Onny memprediksi QR payment bakal berkembang pesat. Sebab, jumlah penduduk yang terhubung internet baru 36% dari total populasi dan diperkirakan akan terus berkembang. Di pihak lain, jumlah penduduk yang memiliki rekening bank hanya 36% dari total penduduk Indonesia. Nilai transaksi melalui financial technology (fintech) pembayaran pun mencapai yakni US$ 18,6 miliar sepanjang tahun lalu. 

Ia mencatat, pertumbuhan  transaksi dengan kartu kredit naik tipis dari 5,4% secara tahunan (year on year/yoy) Januari 2017 menjadi 8,2% yoy di periode sama tahun ini. Sedangkan transaksi dengan delivery channel atau fasilitas pembayaran yang lebih modern seperti elektronik banking (e-banking) tumbuh 26,5% yoy per Januari 2018, lebih tinggi dibanding 2017 yang hanya 16,5% yoy.

Secara rinci, delivery channel seperti phone banking, transaksinya tumbuh 80% yoy. Lalu internet banking tumbuh 25,3% dan transaksi melalui mobile banking tumbuh 38,5%. "Mungkin ini karena perdagangan online (e-commerce) berkembang," kata Onny.

(Baca juga: Tiga Regulasi Bisnis Digital yang Masih Ditunggu)

Senior Vice President (SVP) Information Technologi (IT) Strategic and Planning BRI I Nyoman Sugiri Yasa menilai, QR Code adalah teknologi yang yang memudahkan masyarakat dengan keamanan terjaga. Selain QR Code, BRI jugs memelajari uang elektronik dan virtual card number untuk transaksi e-commerce. "Cara lebih aman dari pada menggunakan kartu di dompet adalah dimasukkan di e-commerce," kata dia.

Adapun tiga aplikasi yang sudah mengklaim izin pembayaran dengan QR Code adalah TCash dari Telkomsel, Go-Pay dari Go-Jek, dan PT Visionet Internasional (OVO). Selain itu, BNI juga meluncurkan aplikasi pembayaran bernama Your All Payment (YAP) yang menyediakan opsi penggunaan QR Code.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Imaduddin Sahabat mengatakan, standardisasi itu bakal memuat empat aspek yakni interoperabilitas, interkonektivitas, keamanan, dan inklusi.

(Baca juga: OVO dan GrabPay Siapkan Dompet Elektronik Terpadu)

Nantinya, QR Code dari berbagai perusahaan penyelenggara akan terkoneksi sehingga pembayarannya dapat digunakan lintas layanan. Alhasil, satu merchant tidak perlu menyediakan banyak pemindai kode QR untuk tiap-tiap perusahaan.

Reporter: Desy Setyowati