Pengemudi Dukung Moratorium Penambahan Armada Taksi Online

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Pengemudi taksi online mengikuti aksi menolak Permenhub No.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1).
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
15/3/2018, 15.53 WIB

Pengemudi taksi online di Jakarta mendukung moratorium yang ditetapkan pemerintah. Meski saat ini mereka mengaku cukup mudah mendapat penumpang, bukan tak mungkin pesanan akan sepi jika armada taksi online dibiarkan terus bertambah.

"Enggak apa-apa kalau mau dibatasi (jumlah taksi online), supaya makin rajin juga sopirnya. Kalau makin banyak nanti bisa sepi juga sih," ujar pengemudi GrabCar yang biasa disapa Hendra kepada Katadata, Rabu (14/3) kemarin.

Menurutnya, pesanan taksi online paling banyak pada pagi hari, lalu pada petang hingga pukul 21.00. Hendrawan mengaku paling sering mendapat pesanan di wilayah perkantoran.

Hal senada diungkapkan oleh Ihsan, pengemudi GoCar. Dalam sehari, ia bisa mendapat sekitar 7-8 pesanan. "Tetapi bagusnya memang dibatasi (jumlah taksi online)," ujarnya.

(Baca juga: Usulan Moratorium Taksi Online dari Bank untuk Cegah Kredit Macet)

Ia mengatakan, pesanan paling banyak pada siang hari karena orang-orang membutuhkan taksi online untuk makan siang di luar kantor. Pesanan juga meningkat, kata dia, pada saat jam pulang kantor. "Kalau orderan sedikit itu karena sopirnya malas saja," ujar Taufik.

Selain mendukung moratorium penambahan taksi online, ia juga sepakat jika data-data dari pengemudi dicatat dan dipantau. Alasannya, belakangan ini sering terjadi tindak kejahatan berkaitan dengan taksi online. Dengan adanya pemantauan pemerintah, ia berharap keamanan pengemudi dan penumpang bisa lebih terjamin.

Ia hanya mengeluhkan kewajiban melakukan uji KIR kendaraan. Selain karena biayanya mahal, ia khawatir proses uji kelaikan itu bisa menurunkan harga pasar kendaraannya. Sebab, mobil yang sering dipakai untuk mengangkut penumpang dianggap bermasalah seperti goresan pada mobil, kualitas mesin yang menurun, dan sebagainya.

"Asuransi juga enggak mau terima," kata dia. Adapun dari perusahaan hanya disediakan asuransi untuk pengemudinya, tidak ada untuk kendaraan.

(Baca juga: Kementerian Perhubungan Akan Gelar Uji KIR Gratis di 10 Kota)

Sementara, hingga berita ini diturunkan, baik Go-Jek Indonesia, Grab Indonesia, maupun Uber Indonesia belum mau memberikan komentar. "Mohon maaf belum ada yg bisa di-share mengenai hal ini," ujar Konsultan Public Relations Uber Indonesia Maruli. Hal senada diungkapkan oleh Public Relation Manager Grab Dewi Nuraini dan Public Relation Manajer PT Go-Jek Indonesia Rindu Ragilia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka kemungkinan moratorium penambahan armada dan pengemudi taksi online hanya berlaku sebulan. Dengan demikian, penambahan armada dan pengemudi taksi online berpotensi dibuka kembali pada April 2018 mendatang.

Ia menjelaskan, alasan di balik penghentian sementara ini adalah untuk menjaga pendapatan para pengemudi. Sebab, jika jumlah taksi online yang beredar terlalu banyak, mereka justru harus bersaing untuk mendapatkan penumpang.

Reporter: Desy Setyowati